Scroll Untuk Lanjut Membaca

 

Media Sinergitas TNI-Polri News,PEMATANGSIANTAR –

Polres Pematangsiantar didesak segera menangkap para pelaku pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh puluhan orang terhadap seorang pemuda bernama Hikmal A. Boang Manalu (19) bersama rekan-rekannya di sekitar Kampus Universitas Simalungun, Minggu (31/6/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.

 

Dalam insiden tersebut, korban tidak hanya mengalami pengeroyokan, tetapi juga mendapat ancaman menggunakan senjata tajam jenis parang. Bahkan, kepala korban dipukul menggunakan kayu dan pipinya disulut dengan api rokok.

 

Ayah korban, Jannes Boang Manalu, mengatakan peristiwa itu bermula saat Hikmal bersama teman-temannya hendak bermain sepak bola di Lapangan Universitas Simalungun. Namun rencana tersebut batal dan saat mereka hendak pulang, rombongan korban dicegat oleh puluhan orang yang tidak dikenal.

 

“Mereka mau main bola di lapangan USI, tetapi tidak jadi. Saat hendak pulang, mereka dicegat. Anak saya ditarik dari kereta (sepeda motor), kemudian dipukuli. Mata sebelah kirinya lebam, kepalanya dipukul menggunakan kayu, pipi kanan dibakar dengan rokok, dan lehernya diancam menggunakan parang,” ujar Jannes.

 

Jannes yang juga berprofesi sebagai wartawan serta menjabat sebagai Ketua Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) menyebutkan, sedikitnya empat orang menjadi korban dalam kejadian tersebut.

 

“Dari empat korban, dua orang mengalami luka cukup parah. Satu di antaranya, Reza (17), saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Tiara. Sementara anak saya, Hikmal A. Boang Manalu (19), juga mengalami luka akibat pengeroyokan tersebut,” terangnya.

 

Atas kejadian itu, pihak keluarga telah membuat laporan resmi ke Polres Pematangsiantar dan berharap aparat kepolisian segera bertindak untuk menangkap seluruh pelaku serta memproses mereka sesuai hukum yang berlaku.

 

“Saya berharap Polres Pematangsiantar segera menangkap seluruh pelaku. Perbuatan mereka sangat tidak manusiawi, sampai menyulutkan api rokok ke wajah anak saya,” tegas Jannes.

Ia juga meminta kepolisian bergerak cepat agar kejadian serupa tidak kembali terjadi dan tidak menimbulkan korban lainnya.

 

“Jangan sampai ada korban lain baru aparat bergerak. Keamanan masyarakat merupakan tanggung jawab negara melalui aparat kepolisian,” pungkasnya.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Pematangsiantar belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.(Red)