Scroll Untuk Lanjut Membaca

Media Sinergitas TNI-Polri News,MEDAN, 11 Mei 2026 –

Ruang Cakra 5 Pengadilan Negeri Medan hari ini bukan cuma sidang. Ini panggung air mata, amarah, dan teriakan minta tolong ke Presiden.

 

Kasus yang bikin publik geleng-geleng kepala: *korban pencurian malah ditetapkan tersangka*. Ironis? Banget. Dan hari ini, keluarga korban naik level: kibarkan spanduk minta Presiden Prabowo turun tangan langsung.

 

*SIDANG PRAPID BABAK AKHIR: “KAMI CUMA MAU ADIL”*

 

Senin, 11/5/2026, sidang lanjutan gugatan Praperadilan yang diajukan *Persadaan Putra Sembiring dkk* digelar. Mereka nggugat penetapan tersangka dalam kasus yang publik sebut: _“Nangkap Maling Masuk Penjara, DPO di Polrestabes Medan”_.

 

Agenda: *Pembacaan kesimpulan* dari pemohon dan termohon.

Suasana: Tertib. Tapi tegang. Awak media penuh. Publik nonton lewat live sosmed.

 

*Ramses Butarbutar SH, kuasa hukum pemohon*, beri apresiasi ke hakim tunggal *Pinta Uli Br. Tarigan*:

 

> _“Saya kira beliau memimpin proses praperadilan ini dengan tegas sehingga semua bisa berjalan baik dan lancar. Hari ini kita saksikan semuanya berjalan dengan baik.”_

 

Tapi tegasnya hakim bukan jaminan keadilan. Yang pemohon minta jelas:

 

> _“Putusan seadil-adilnya. Berdasarkan fakta, bukti, dan saksi yang sudah kami hadirkan.”_

 

*LOGIKA TERBALIK YANG BIKIN PUBLIK MARAH*

 

Begini ceritanya, dan ini yang bikin warga Medan nggak bisa tidur:

 

1. Ada pencurian.

2. Korban, bersama warga, tangkap pelaku.

3. Bukannya dipuji, korban malah *ditetapkan tersangka*.

4. Malah masuk DPO Polrestabes Medan.

 

_“Kami yang kemalingan, kami pula yang jadi tersangka,”_ jerit salah satu orang tua korban. Logika mana yang dipakai?

 

*LEDAKAN EMOSI: SPANDUK MERAH MINTA TOLONG PRABOWO*

 

Usai sidang, suasana pecah. Keluarga korban keluar bawa spanduk merah besar. Isinya bikin bulu kuduk merinding:

 

> *“PAK PRABOWO TOLONG KAMI. TOLONG KAMI BAPAK PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO. DATANGLAH KE POLRESTABES MEDAN, LIHATLAH BAGAIMANA KORBAN YANG DISURUH POLISI NANGKAP MALING JADI TERSANGKA.”*

 

Spanduk itu langsung jadi pusat perhatian. Pengunjung PN Medan berhenti. Kamera wartawan nyalak. Publik sosmed langsung repost.

 

Ini bukan demo. Ini permohonan terakhir dari rakyat kecil yang merasa diinjak sistem.

 

*JANJI KAPOLRESTABES YANG MENGUAP*

 

Keluarga buka luka lama. Saat Persadaan Putra Sembiring ditangguhkan penahanannya di Polrestabes Medan, mereka diundang *Kapolrestabes Medan Kombes Pol Calvin Simanjuntak* ke kafe kawasan Petisah.

 

> _“Kami dijanjikan dalam waktu 1-2 minggu masalah ini akan diselesaikan. Dengan iming-iming agar persoalan ini tidak lagi diviralkan. Beliau bilang punya metode, walaupun tidak terjadi restorative justice. Tapi sampai sekarang, janji itu belum ditepati. Itulah kegelisahan dan kekecewaan kami,”_ ungkap JS, orang tua korban, suara bergetar.

 

Janji nggak ditepati. Kasus nggak selesai. Yang ada: keluarga resah, tetangga resah, nama korban tercoreng.

 

*KOMISI III DPR SUDAH TURUN, TAPI…*

 

Ada secercah harapan. *Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman* sudah kasih atensi. Bahkan penangguhan penahanan sempat terjadi karena atensi itu.

 

> _“Sudah kami atensi, penangguhan penahanan atas atensi kami,”_ kata Habiburokhman ke keluarga korban.

 

Tapi keluarga bilang: *penangguhan bukan pembebasan*. Status tersangka masih nempel. Nama masih di DPO. Rasa keadilan masih jauh.

 

*5 PERTANYAAN YANG HARUS DIJAWAB POLRESTABES MEDAN HARI INI*

 

1. *Kenapa korban jadi tersangka?* Dasar hukumnya apa? Mana Pasal KUHP yang bilang korban nangkap maling = pelaku?

2. *Mana hasil janji 1-2 minggu dari Kapolrestabes?* Itu janji resmi atau cuma PHP?

3. *Masih ada DPO untuk korban?* Kalau iya, serius mau tangkap orang yang udah dirampok?

4. *Mana restorative justice yang dijanjikan?* Kok malah masuk ranah pidana?

5. *Siapa yang bertanggung jawab atas rasa malu ini?* Kalau hakim putus nggak adil, siapa yang minta maaf ke keluarga?

 

*HARAPAN TERAKHIR: KEADILAN BERPERIKEMANUSIAAN*

 

> _“Kiranya stakeholder yang ada mohon agar masalah kami diselesaikan dengan perikemanusiaan. Tolong selesaikan, kami keluarga sudah resah, tetangga juga sudah resah,”_ pinta JS.

 

Mereka nggak minta pembebasan koruptor. Mereka cuma minta: *korban jangan dikriminalisasi*.

 

*BOLA PANAS ADA DI TANGAN HAKIM & KAPOLRESTABES*

 

Putusan hakim tunggal PN Medan akan jadi penentu. Kalau putusan berpihak ke logika, keluarga pulang lega. Kalau putusan ngawur, spanduk “Pak Prabowo Tolong Kami” nggak akan turun. Malah akan makin banyak.

 

*Pesan buat Kapolrestabes Medan Kombes Calvin Simanjuntak:*

Pak, ini bukan sekadar berkas. Ini harga diri institusi. Jangan biarkan publik percaya bahwa di Medan, _nangkap maling = masuk penjara_.

 

*Pesan buat Presiden Prabowo:*

Pak, spanduk merah itu bukan sekadar kain. Itu jeritan rakyat. Datanglah ke Polrestabes Medan. Lihat sendiri. Putuskan.(KDM07)

 

 

#PrabowoTolongKami #KorbanJadiTersangka #PolrestabesMedan #KeadilanUntukPersadaan #MedanGeger

#KeadilanBerperikemanusiaan #StopKriminalisasiKorban #PrapidMedan

 

 

*CATATAN REDAKSI KDM07*: Kami kawal kasus ini sampai tuntas. Putusan hakim = ujian logika hukum Indonesia. Kalau korban bisa jadi tersangka, besok siapa lagi?