Media Sinergitas TNI-Polri News PEMATANG SIANTAR –
Polemik keberadaan Tempat Hiburan Malam (THM) New Evo Star yang berlokasi di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar, kian memanas. Hingga hari ini, Kamis (23/4/2026), keresahan masyarakat terhadap operasional lokasi tersebut belum mendapat respons konkret dari pihak berwenang setempat.
Kondisi ini memicu reaksi keras dari Pembina Kolaborasi Anak Muda Sumatera Utara Millenial (KAM Sumut Millenial), Syamsul Bahri Purba, S.H., atau yang akrab disapa Bulek. Dalam pernyataan resminya, ia melontarkan kritik tajam terhadap sikap pasif Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah hukum Pematang Siantar.
“Sangat membingungkan dan menjadi tanda tanya besar mengapa APH sekitar seolah bungkam. Padahal, keluhan masyarakat sudah sangat jelas terkait dampak negatif keberadaan New Evo Star. Jika hukum tidak ditegakkan di depan mata, lantas ke mana lagi masyarakat harus mengadu?” tegas Syamsul Bahri Purba.
Lebih lanjut, Syamsul Bahri menekankan bahwa jika instansi kepolisian setempat tidak segera mengambil langkah nyata untuk menindak tegas aktivitas di THM tersebut, khususnya terkait dugaan peredaran gelap narkotika, maka pihaknya meminta bantuan institusi TNI.
“Kami meminta dengan hormat kepada Korem 022/Pantai Timur untuk tidak tinggal diam. Jika APH sekitar tidak bergerak atau tidak mampu menindak tegas Evo Star, maka kami mendesak Korem 022/PT untuk segera melakukan penyelidikan (lidik) dan menangkap para pengedar yang merusak generasi muda di sana,” lanjutnya dengan nada tegas.
KAM Sumut Millenial menilai bahwa keberadaan THM yang tidak terkontrol di tengah pemukiman warga merupakan ancaman serius bagi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Sikap “diam” dari otoritas setempat hanya akan memperburuk citra penegakan hukum di mata publik.
Pihaknya memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan nyata berupa penertiban atau penutupan jika terbukti melanggar aturan dan menjadi sarang peredaran narkoba.
“Negara tidak boleh kalah oleh bandar atau pengusaha nakal yang berlindung di balik lemahnya pengawasan. Kami menunggu tindakan nyata dalam 1×24 jam,” tutup Syamsul Bahri. (tim/red)




