Media Sinergitas TNI-Polri News,Jakarta Timur –
Badan Narkotika Nasional (BNN) memperkuat upaya rehabilitasi anak melalui sosialisasi buku “Mendukung Anak Menuju Pemulihan dari Adiksi Narkotika” yang digelar secara hybrid di Ruang Hoegeng, Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, pada Rabu (15/4).
Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan dalam menggelorakan program unggulan BNN, yaitu Generasi Nasional ANANDA Bersinar (Aksi Nasional Anti Narkotika Dimulai dari Anak), sebagai wujud kehadiran negara dalam menyelamatkan anak bangsa dari ancaman bahaya narkotika melalui berbagai pendekatan edukatif berbasis kekuatan keluarga dan generasi muda.
Anak merupakan kelompok rentan, yang secara langsung maupun tidak langsung, berpotensi terpapar penyalahgunaan narkotika. Berdasarkan proyeksi Badan Pusat Statistik (BPS) pada Maret 2026, jumlah anak usia 0–19 tahun di Indonesia mencapai 88 juta jiwa. Jumlah ini menunjukkan besarnya potensi risiko paparan narkotika sejak usia dini.
Pertemuan ini dihadiri sekitar 600 peserta yang terdiri dari perwakilan Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Rehabilitasi BNN, BNN Provinsi (BNNP), serta BNN Kabupaten/Kota (BNNK) dari seluruh Indonesia, unsur pemerintah pusat dan daerah, serta mitra strategis. Hadir di antaranya perwakilan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), UNICEF, Drug Advisory Programme Colombo Plan, Himpunan Konselor Adiksi Indonesia (HIMKI), Himpunan Asisten Konselor Adiksi Indonesia (HASKI), serta lebih dari 200 perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
Deputi Bidang Rehabilitasi BNN telah lama menjalin kolaborasi dengan KPPPA, khususnya dalam melakukan standardisasi layanan rehabilitasi ramah anak pada lembaga rehabilitasi rawat inap BNN. Kolaborasi ini semakin diperkuat melalui inisiasi KPPPA yang melibatkan seluruh DP3A untuk hadir dan mengikuti sosialisasi ini. Ke depan, diharapkan seluruh DP3A dapat bersinergi dan mendukung layanan rehabilitasi anak di seluruh BNNP, BNNK, dan UPT Rehabilitasi BNN di Indonesia.
Selanjutnya, Deputi Bidang Rehabilitasi BNN juga berharap adanya kolaborasi yang lebih intensif dan mendalam dengan UNICEF. BNN telah melaksanakan berbagai program, khususnya dalam memperkuat deteksi dini, skrining, serta pencegahan pada anak yang berisiko tinggi terpapar narkotika. Ke depan, masih banyak peluang kolaborasi lain, terutama dalam penguatan program rehabilitasi anak.
Selain itu, kerja sama dengan Drug Advisory Programme Colombo Plan yang telah lama terjalin terus berperan penting dalam memprakarsai berbagai program rehabilitasi anak hingga saat ini.
Direktur PLRIP, dr. Amrita Devi, Sp.KJ, M.Si., menyampaikan bahwa berdasarkan data, pernah ditemukan kasus bayi baru lahir yang mengalami sindrom putus zat, serta anak usia 7 tahun yang telah terpapar narkotika. Hal ini menunjukkan bahwa potensi paparan dapat terjadi kapan saja, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Di era digital saat ini, sekitar 90% remaja telah menggunakan teknologi, dengan kelompok usia 13 hingga 17 tahun umumnya sudah memiliki akses ke media sosial. Kondisi ini menimbulkan berbagai risiko serius di ruang digital, seperti kecanduan internet, penyalahgunaan narkotika, hingga penyimpangan perilaku seksual. Situasi ini menjadi alarm serius bagi semua pihak untuk meningkatkan perlindungan terhadap anak sebagai kelompok yang rentan terhadap paparan narkotika.
Kehadiran buku “Mendukung Anak Menuju Pemulihan dari Adiksi Narkotika” diharapkan menjadi media edukatif yang mampu menyampaikan informasi secara sistematis dan mudah dipahami, sehingga dapat membantu masyarakat dalam melindungi anak dari ancaman bahaya narkotika.
#warondrugsforhumanity
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN




