Scroll Untuk Lanjut Membaca

Media Sinergitas TNI-Polri News,PEMATANGSIANTAR –

Punguan Silauraja Indonesia secara tegas menyatakan sikap atas tragedi pengeroyokan yang menimpa almarhum Jaka Malau di Kota Pematangsiantar. Peristiwa keji yang merenggut nyawa tersebut memicu desakan keras dari pihak keluarga besar Silauraja agar aparat penegak hukum segera menuntaskan proses hukum secara transparan dan berkeadilan.

Ketua Umum DPP Punguan Silauraja Indonesia, Daslan Malau, menyampaikan duka cita mendalam sekaligus mengutuk keras segala bentuk tindakan kekerasan yang menghilangkan nyawa seseorang. “Tindakan para pelaku merupakan perbuatan yang tidak berperikemanusiaan, melanggar hukum, serta telah merampas hak hidup almarhum Jaka Malau,” tegasnya dalam pernyataan resmi.

Untuk memastikan proses hukum berjalan objektif, DPP Punguan Silauraja Indonesia menyatakan akan mengawal kasus ini secara serius. Langkah ini dilakukan dengan berkoordinasi bersama Ketua DPD Punguan Silauraja Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Abosden Gurning, serta jajaran DPC Punguan Silauraja Indonesia Kota Pematangsiantar dan Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam).

Tuntutan Resmi Punguan Silauraja Indonesia:
Punguan Silauraja Indonesia mendesak aparat penegak hukum untuk:
Mengusut tuntas kasus pengeroyokan yang mengakibatkan meninggalnya Jaka Malau.
Menangkap dan memproses seluruh pihak yang terlibat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Menjamin tidak ada pihak yang kebal hukum dalam perkara ini.
Memberikan rasa keadilan yang seadil-adilnya bagi keluarga korban.
Di samping itu, Punguan Silauraja Indonesia mengajak seluruh keluarga besar (Malau, Manik, Ambarita, dan Gurning) serta masyarakat luas untuk tetap menjaga ketertiban, tidak mudah terprovokasi, dan terus memercayakan penegakan hukum kepada pihak berwenang dengan cara yang damai dan bermartabat.

“Nyawa manusia tidak dapat digantikan oleh apa pun. Keadilan bagi almarhum Jaka Malau harus ditegakkan, dan para pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” pungkas pernyataan tersebut

Punguan Silauraja Indonesia (keluarga besar Malau, Manik, Ambarita, dan Gurning) menunjukkan bahwa solidaritas bukan berarti anarkis. Solidaritas yang benar adalah dengan mengawal proses hukum secara konsisten dan terorganisir melalui jalur hukum yang sah.

Pesan untuk Masyarakat: Mari kita tunjukkan bahwa masyarakat yang berbudaya adalah masyarakat yang menghargai nyawa manusia dengan menuntut keadilan melalui mekanisme yang telah ditetapkan oleh negara.(KDM07)