Scroll Untuk Lanjut Membaca

Media Sinergitas TNI-Polri News,Pematangsiantar –

Komitmen bersama dalam memerangi peredaran narkotika kembali ditunjukkan oleh unsur Forkopimda dan berbagai elemen masyarakat di Kota Pematangsiantar. Pada Selasa (9/6/2026), Dandim 0207/Simalungun yang diwakili Danramil 02/Siantar Timur, Kapten Inf Resmanto, menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika yang digelar di Mapolresta Pematangsiantar.

Kegiatan tersebut menjadi simbol nyata sinergitas antarinstansi dalam upaya memberantas peredaran gelap narkoba yang masih menjadi ancaman serius bagi generasi bangsa. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wali Kota Pematangsiantar, Kapolresta Pematangsiantar, perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pematangsiantar, Kepala Kejaksaan Negeri Pematangsiantar, tokoh masyarakat, serta Rektor Universitas Simalungun (USI).

Rangkaian kegiatan diawali dengan sambutan dari Kapolresta Pematangsiantar yang menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh elemen masyarakat dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Selanjutnya, Wali Kota Pematangsiantar dalam sambutannya mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari pengaruh buruk narkotika yang dapat merusak masa depan generasi muda.

Sebelum dimusnahkan, barang bukti terlebih dahulu dilakukan pengujian oleh Tim Forensik Polda Sumatera Utara guna memastikan keaslian dan jenis narkotika yang diamankan. Setelah itu, para tamu undangan turut menyaksikan proses pemusnahan barang bukti menggunakan mobil pemusnah milik BNN Kota Pematangsiantar.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sekitar 46 kilogram ganja dan 1 kilogram sabu-sabu yang merupakan hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika oleh aparat penegak hukum.
Kapten Inf Resmanto menyampaikan bahwa TNI melalui Kodim 0207/Simalungun akan terus mendukung langkah-langkah pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memerangi peredaran narkoba. Menurutnya, perang terhadap narkotika bukan hanya tugas aparat, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh lapisan masyarakat.

“Pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti nyata keseriusan negara dalam memberantas narkoba. Kami berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya narkotika dan turut berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, serta bebas dari penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini diharapkan terbangun kesadaran kolektif bahwa menjaga generasi muda dari ancaman narkoba merupakan investasi penting demi masa depan bangsa yang lebih baik.(Pendim0207/SML).