Media Sinergitas TNI-Polri News,PEMATANGSIANTAR –

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kantor Hukum Advokat Johanes A.F. Silaen & Partner memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Satuan Jatanras Polres Pematangsiantar atas kesigapan dan gerak cepat dalam mengungkap serta mengamankan pelaku tindak pidana pencurian emas yang terjadi di kawasan Pasar Horas, Pematangsiantar.(26/6/2026)

Dalam keterangan resminya, Johanes A.F. Silaen menyatakan bahwa keberhasilan penangkapan pelaku dalam waktu singkat memberikan sinyal positif bagi perlindungan hukum dan rasa aman bagi para pedagang serta masyarakat di lingkungan pasar.

“Kami memberikan apresiasi kepada jajaran Jatanras Polres Pematangsiantar. Kecepatan respon petugas dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pencurian emas di Pasar Horas adalah bukti dedikasi kepolisian dalam menjaga ketertiban umum dan memberikan kepastian hukum di wilayah hukum Kota Pematangsiantar,” ujar Johanes A.F. Silaen.

Pihak Kantor Hukum Advokat Johanes A.F. Silaen & Partner berharap langkah tegas ini dapat menjadi efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri, khususnya Polres Pematangsiantar, dalam menangani tindak pidana konvensional yang meresahkan warga.

Lebih lanjut, tim hukum tersebut menyatakan dukungannya kepada pihak kepolisian untuk terus melakukan pengawasan preventif di area pusat perbelanjaan dan pasar tradisional agar kejadian serupa tidak terulang kembali, mengingat Pasar Horas merupakan urat nadi ekonomi masyarakat Kota Pematangsiantar.(Kdm07)