Media Sinergitas TNI-Polri News,Simalungun –
Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menjadi perhatian serius di wilayah Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Upaya pencegahan pun diperkuat melalui sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.
Langkah tersebut salah satunya dilakukan melalui kegiatan sosialisasi pencegahan Karhutla yang digelar di Aula BP2SDM Aeknauli, Kabupaten Simalungun, Jumat (4/9/2026).
Babinsa Koramil 11/Girsang Sipangan Bolon Kodim 0207/Simalungun, Sertu M. Razali, turut menghadiri kegiatan tersebut bersama sejumlah unsur pemerintah, kehutanan, aparat kewilayahan, serta tokoh masyarakat.
Sosialisasi menjadi ruang untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bahaya Karhutla, sekaligus mendorong keterlibatan warga dalam menjaga kawasan hutan dan lingkungan dari ancaman kebakaran.
Kegiatan tersebut dihadiri Camat Girsang Sipangan Bolon Viktor, Kepala Seksi Penyuluhan Hutan BP2SDM Agus Ramadani, Penyuluh Bidang 2 KSDA Anek Resort Batu Gajah Aeknauli Fauzi, serta Kabid Polhut KPH Wilayah II Pematangsiantar Timson R. Damanik.
Turut hadir Daop Manggala Agni Bidang Pencegahan Kebakaran Hutan Almi, Penyuluh Kehutanan Ahli I BP2SDM Demita, Lurah Parapat, Lurah Girsang, dan Penghulu Nagori Sibaganding.
Selain itu, kegiatan juga melibatkan para kepala lingkungan dan gamot dari Nagori Sibaganding, Kelurahan Parapat, serta Kelurahan Girsang. Tokoh masyarakat dari ketiga wilayah tersebut juga turut mengikuti sosialisasi.
Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan keterlibatan bersama, bukan hanya mengandalkan petugas ketika kebakaran sudah terjadi.
Babinsa juga terus mendorong masyarakat agar meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan potensi maupun indikasi kebakaran hutan dan lahan.
Dengan edukasi dan sinergi lintas sektor yang dilakukan secara berkelanjutan, diharapkan potensi Karhutla di wilayah Girsang Sipangan Bolon dan sekitarnya dapat ditekan, terutama di kawasan yang memiliki kerentanan terhadap kebakaran.
Upaya pencegahan sejak dini dinilai menjadi langkah penting untuk melindungi hutan, lingkungan, serta masyarakat dari dampak Karhutla.(Pendim0207/SML).




