Media Sinergitas TNI-Polri News, Aparat Penegak Hukum (APH) dari unsur Kepolisian dan TNI didesak untuk segera memberantas bisnis judi tembak ikan yang diduga dikelola oknum berinisial AS beserta seorang perempuan bernama Cici, dan beroperasi di sejumlah titik di kawasan Medan Utara, Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis (01/01/2026)

Scroll Untuk Lanjut Membaca

 

Warga Di Kawasan Medan Utara Meminta Kapolda Sumatera Utara,Pangdam I/Bukit Barisan,Kapolres Belawan,Serta Dandim Setempat Untuk Mengambil Tindakan Tegas.

 

Berdasarkan Laporan Masyarakat,Usaha Judi Tembak Ikan Yang Dikelola Oleh Oknum Yang Berinisial AS Serta Perempuan Yang Bernama Cici Tersebut Dengan Merek GBM 99 Telah Lama Beroprasi Dan Memiliki Banyak Lokasi.

 

Di Kecamatan Medan Deli,Ada Dua Lokasi,Di Antaranya Di Kota Bangun Satu Lokasi.

 

Di Kelurahan Mabar Di Pinggir Rel Kereta Api,Di Jalan Kayu Putih,Di Titi Papan Lorong 36,Di Kebon Bunder Pasar V.

 

Di Medan Marelan,Di Kelurahan TerjunTerdapat Satu Lokasi

 

Usaha Judi Tembak Ikan Yang Dikelola Oknum Yang Berinisial As Dan Perempuan Yang Bernama Cici Ini Tidak Hanya Di Medan,Tapi Merambah Ke Deli Serdang.

 

Terdapat Sekitar Enam Lokasi Di Deli Serdang,Kecamatan Helvetia,Tepat Nya Di Desa Manunggal Satu Lokasi,Kecamatan Hamparan Perak,Di Desa Palumanan Terdapat Empat Lokasi,Dan Di Batang Serai Satu Lokasi

 

Warga Mendesak Agar APH Segera Melakukan Penggrebekan Dan Menutup Seluruh Lokasi Yang Diduga Tempat Praktik Judi Tembak Ikan Tersebut,Bahkan InformasiYang Didapat Omzet Judi Tembak Ikan Yang Dikelola Oleh Oknum Yang Berinisial AS Dan Perempuan Yang Bernama Cici Tersebut,Mencapai Ratusan Juta Rupiah Perhari.

 

Saat Kami Konfirmasi Pada Hari Kamis 01 Januari 2026,Pukul 12:36 Wib Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan,Iptu Agus Zona Bungkam Terkait Maraknya Praktik Judi Tembak Ikan Di Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan.(Kabiro Medan-Belawan)

 

#Tembakikan

#Medanutara

#Polresbelawan