(dok Foto, Ilustrasi AI gudang Penimbunan BBM subsidi solar dan Kapolda Riau)
Media Sinergitas TNI-Polri News,Provinsi Riau –
Gerakan Pendukung Presiden dan Aspirasi Rakyat (GEPPAR) secara resmi mengeluarkan pernyataan sikap mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Riau untuk melakukan tindakan hukum yang nyata dan tanpa pandang bulu terhadap maraknya praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar bersubsidi di wilayah Provinsi Riau. (03/05/2026).
Ketua GEPPAR menyampaikan bahwa aktivitas para mafia penimbun solar di lapangan saat ini terlihat semakin bebas dan terang-terangan. Praktik ini dinilai sangat merugikan masyarakat luas, khususnya para pelaku usaha kecil dan transportasi yang sangat bergantung pada ketersediaan solar subsidi untuk keberlangsungan ekonomi mereka.
Tuntutan Terhadap Kapolda Riau GEPPAR menaruh harapan besar pada kepemimpinan Kapolda Riau, Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum., untuk segera menginstruksikan jajaran di bawahnya guna menyisir titik-titik rawan penyelewengan.
“Kami mendesak Bapak Kapolda Riau agar segera mengambil langkah preventif dan represif. Riau tidak boleh menjadi surga bagi para mafia penimbun BBM. Kebebasan para pelaku di lapangan saat ini memicu pertanyaan besar di tengah masyarakat: Apakah sudah ada oknum yang diduga menerima upeti sehingga pengawasan menjadi lemah?” tegas perwakilan GEPPAR.
Pesan Edukasi dan Penegakan Hukum GEPPAR mengingatkan bahwa penyalahgunaan BBM bersubsidi merupakan tindak pidana serius yang diatur dalam Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Pelaku dapat dipidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar.
“Subsidi adalah hak rakyat kecil yang dialokasikan dari negara. Setiap tetes solar yang ditimbun untuk keuntungan pribadi atau korporasi ilegal adalah bentuk perampokan terhadap hak rakyat,” tambahnya.
Komitmen Pengawalan GEPPAR menyatakan akan terus mengawal isu ini hingga ada tindakan nyata berupa penangkapan aktor intelektual di balik jaringan mafia solar di Riau. Transparansi kepolisian dalam mengusut kemungkinan keterlibatan oknum internal juga menjadi poin utama yang disoroti demi menjaga integritas institusi Polri di mata publik.Hingga berita ini diturunkan, GEPPAR berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan ketersediaan energi bersubsidi tepat sasaran bagi masyarakat Riau.(Kdm07/tim)




