Media Sinergitas TNI-Polri News,SIMALUNGUN —
Kapores Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., menyambut langsung kunjungan Tim Penelitian dan Supervisi dari Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri di Aula Tathya Dharaka, Mapolres Simalungun, Selasa (15/9/2026).
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi, Selasa malam, menjelaskan bahwa kunjungan kerja yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB tersebut berfokus pada penelitian kesesuaian norma indeks penyelidikan dan penyidikan tindak pidana dengan kebutuhan operasional riil serta karakteristik kewilayahan.
“Kegiatan ini merupakan bentuk nyata sinergitas antara satuan kewilayahan dengan Puslitbang Polri dalam rangka mengevaluasi efektivitas penegakan hukum di lapangan,” ujar AKP Verry Purba, Selasa (15/9/2026) malam.
Landasan Hukum dan Tujuan Penelitian
Pelaksanaan kegiatan ini berlandaskan pada sejumlah ketentuan, di antaranya:
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026.
Surat Perintah Puslitbang Polri Nomor Sprin/922/VIII/LIT.1./2026 tanggal 6 Agustus 2026 tentang Pokja Penelitian.
Surat Kapolda Sumatera Utara Nomor B/7569/IX/LIT.1./2026/Rorena tanggal 11 September 2026.
Rencana/Program Bag Ren Polres Simalungun Tahun 2026.
Melalui riset ini, Puslitbang Polri ingin memastikan bahwa norma indeks penyidikan yang diterapkan sudah selaras dengan kondisi riil di lapangan, sehingga hasilnya dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan kebijakan Polri ke depan.
Rangkaian Acara dan Kehadiran Pejabat
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan oleh protokol, pembacaan doa, penayangan video company profile Puslitbang Polri, sambutan Kapolres Simalungun dan Ketua Tim Penelitian, penayangan video pengantar penelitian, sesi foto bersama, hingga penutupan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Tim Peneliti/Supervisi Puslitbang Polri yang dipimpin oleh Peneliti Utama Brigjen Pol Budi Karyono, S.H., Ketua Tim Kombes Pol Moh. Nurhidayat, S.H., S.I.K., M.M., serta Konsultan dari BRIN Dini Dwikusumaningrum, S.Sos., M.S., selaku Peneliti Ahli Pertama Badan Riset dan Inovasi Nasional.
Turut mendampingi dari Biro Rena Polda Sumut yaitu Ps. Kabag Strajen Pembina M. Husni Tamrin Nasution, S.E., M.M., dan Ps. Kabag Renprogar Pembina Melisa Aryanti, S.E., M.M., beserta Kasubbag Renmin Ditreskrimum Polda Sumut.
Dari unsur internal dan jajaran kewilayahan, hadir Wakapolres Simalungun Kompol Imam Alriyuddin, S.H., M.H., para pejabat utama Polres Simalungun, serta para perwira, penyidik, dan peserta dari jajaran Polres Simalungun, Polres Pematang Siantar, Polres Dairi, dan Polres Pakpak Bharat.
Di akhir keterangannya, AKP Verry Purba berharap hasil supervisi ini dapat memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan profesionalisme serta kualitas penegakan hukum di wilayah hukum Polres Simalungun dan jajaran sekitarnya.(kdm07)




