Sibolangit,

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Rabu 30 Juli 2026 –

 

Media Sinergitas TNI-Polri News, Di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi dan media sosial, Kapolsek Pancur Batu Kompol Junaidi, S.H. terus mengedukasi masyarakat agar semakin cerdas dan bertanggung jawab dalam memanfaatkan dunia digital.

 

Bertempat di Desa Batu Mbelin, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (30/7/2026), Kompol Junaidi, S.H. hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Penyuluhan dan Pembinaan Edukasi Hukum Siber (Cyber Law) yang diikuti oleh unsur pemerintah kecamatan, para kepala desa, BPD, LPM, tokoh masyarakat, serta warga se-Kecamatan Sibolangit.

 

Dalam paparannya, Kompol Junaidi S.H menjelaskan berbagai bentuk kejahatan siber yang kini marak terjadi, seperti penyebaran berita bohong (hoaks), ujaran kebencian, penipuan online, pencemaran nama baik, hingga penyalahgunaan media sosial yang dapat berujung pada proses hukum.

 

Kompol Junaidi menegaskan bahwa masyarakat harus mampu menjadi pengguna media sosial yang cerdas, santun, dan bertanggung jawab.

 

«”Jangan sampai kita menjadi pelaku maupun korban kejahatan siber. Gunakan media sosial sebagai sarana untuk berbagi informasi yang positif, mempererat silaturahmi, serta mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegasnya.»

 

Suasana penyuluhan berlangsung interaktif. Antusiasme peserta terlihat saat sesi tanya jawab, di mana masyarakat aktif mengajukan berbagai pertanyaan mengenai aturan hukum dalam penggunaan media sosial serta langkah-langkah pencegahan terhadap kejahatan digital.

 

Tidak hanya memberikan edukasi mengenai Cyber Law, Kapolsek Pancur Batu juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat sinergi dengan Kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Ia turut mensosialisasikan Layanan Kepolisian 110 sebagai sarana pelaporan cepat apabila masyarakat membutuhkan bantuan atau menemukan gangguan kamtibmas.

 

Melalui kegiatan ini, Polsek Pancur Batu berharap terbangun budaya digital yang sehat, aman, dan bertanggung jawab, sehingga masyarakat semakin terlindungi dari berbagai bentuk kejahatan siber serta mampu menjadi mitra Polri dalam menciptakan ruang digital yang positif.

 

(SS)