Media Sinergitas TNI-Polri,Jakarta –
Kasus meninggalnya Bripda NS yang diduga akibat penganiayaan oleh seniornya, Bripda AS, di lingkungan mes Bintara Polda Kepulauan Riau bukan sekadar peristiwa pidana biasa. Lebih dari itu, peristiwa ini membuka kembali pertanyaan mendasar tentang bagaimana sistem pembinaan, pengawasan, dan relasi hirarki dijalankan di dalam institusi penegak hukum tersebut.
Berdasarkan informasi yang berkembang, korban diduga mengalami kekerasan di lingkungan internal hingga akhirnya meninggal dunia. Bahkan, pihak kepolisian sendiri masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain. Fakta ini memperkuat dugaan bahwa persoalan yang terjadi tidak berdiri sendiri, melainkan berpotensi berkaitan dengan pola atau kultur yang lebih dalam.
Jika benar terdapat pola relasi senior–junior yang menyimpang, maka hal ini tidak bisa lagi disederhanakan sebagai tindakan oknum semata. Dalam banyak kasus serupa, kekerasan kerap terjadi karena adanya pembiaran sistemik, di mana tindakan yang seharusnya dilarang justru dianggap sebagai “tradisi” atau bagian dari proses pembinaan. Padahal, dalam institusi modern yang profesional, pembinaan harus dilakukan dengan pendekatan yang berlandaskan hukum, etika, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Di sinilah peran Mabes Polri menjadi sangat krusial. Penanganan kasus ini tidak boleh berhenti pada penetapan tersangka semata. Mabes Polri harus turun langsung melakukan evaluasi menyeluruh, tidak hanya terhadap individu yang terlibat, tetapi juga terhadap sistem yang memungkinkan peristiwa ini terjadi.
Evaluasi tersebut setidaknya harus menyentuh tiga aspek utama. Pertama, sistem pengawasan internal, apakah sudah berjalan efektif atau justru lemah dalam mendeteksi potensi penyimpangan. Kedua, pola pembinaan anggota, apakah masih mengandung praktik-praktik yang membuka ruang kekerasan. Ketiga, penerapan garis hirarki, apakah telah dijalankan sebagaimana mestinya atau justru disalahgunakan sebagai alat tekanan oleh pihak yang lebih senior.
Hirarki dalam institusi kepolisian sejatinya merupakan instrumen penting untuk menjaga disiplin, koordinasi, dan tanggung jawab. Namun, ketika hirarki tersebut disalahgunakan, ia dapat berubah menjadi alat legitimasi kekuasaan yang berbahaya. Dalam kondisi seperti itu, junior tidak lagi dilindungi, melainkan rentan menjadi korban.
Peristiwa ini harus menjadi momentum refleksi. Institusi sebesar Polri memiliki tanggung jawab tidak hanya dalam menegakkan hukum di tengah masyarakat, tetapi juga memastikan bahwa nilai-nilai hukum tersebut ditegakkan terlebih dahulu di dalam tubuhnya sendiri. Transparansi dalam penanganan kasus, keterbukaan terhadap evaluasi, serta keberanian melakukan pembenahan adalah kunci untuk menjaga kepercayaan publik.
Tanpa langkah yang tegas dan menyeluruh, kekhawatiran akan terulangnya kasus serupa akan terus ada. Dan ketika itu terjadi, yang dipertaruhkan bukan hanya keselamatan anggota, tetapi juga integritas institusi itu sendiri.
Mabes Polri harus menjadikan kasus kematian Bripda NS sebagai alarm keras. Bukan untuk sekadar merespons, tetapi untuk benar-benar berbenah. Karena institusi yang kuat bukanlah institusi yang bebas dari masalah, melainkan institusi yang berani menghadapi dan memperbaiki masalahnya secara jujur dan menyeluruh.
R.A.S



