Kutalimbaru (. ).
Sabtu 18 April 2026.
Media Sinergitas TNI-Polri News, Berita viral di media Online tentang adanya Permainan Judi sabung ayam“Perjudian laga ayam” di dusun V pasar 4 desa suka rende Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang, Hari Sabtu 18 April 2026 pukul 14.00.wib.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolsek Kutalimbaru AKP Iden Sitepu SH., Kanit Reskrim Ipda A.Sinulingga Kanit Intel Polsek Kutalimbaru Iptu. J. Surbakti dan Personil Polsek Kutalimbaru.
Arahan Serta Pembagian Tugas Yang Dipimpin Oleh Kapolsek Kutalimbaru AKP. Sitepu SH.
Setelah Selesai Arahan Dari Kapolsek Kutalimbaru tim langsung bergerak menuju ke TKP. Dusun V pasar 4 desa suka rende Kecamatan kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang.
Kepada wartawan Kapolsek Kutalimbaru AKP Idem Sitepu SH. didampingi Kanit Reskrim Ipda A Sinulingga mengatakan
Sesampainya dilokasi tersebut sesuai dengan berita viral di media Online tentang tempat permainan judi sabung ayam yang di maksud.
Personil Polsek Kutalimbaru tidak menemukan permainan sabung ayam nihil yang di viralkan media Online tersebut dan barak bukti nihil.
Tidak ada ditemukan adanya permainan judi sabung ayam kata AKP Idem .
Kemudian team di TKP dan tidak ada ditemukan kegiatan perjudian sabung ayam.
Hasil yang dicapai Terciptanya kampung yang bersih dari perjudian sabung ayam.
Koordinasi dengan masyarakat kadus V pasar 4 desa suka rende untuk mengontrol lokasi tersebut.
Melaksanakan patroli kelokasi perjudian sabung ayam di dusun V pasar 4 desa suka rende untuk mencegah kegiatan perjudian sabung ayam dilokasi tersebut.
Setelah selesai melakukan kegiatan operasi penggerebekan sabung ayam tim langsung melakukan apel konsolidasi dan kembali ke komando kata AKP Idem.
(SS)




