‎Media Sinergitas TNI-Polri News, Seorang jurnalis media online di Kabupaten Takalar, berinisial SS, mengaku mengalami tindakan kriminalisasi dan intimidasi yang diduga dilakukan oleh Kasat Reskrim Polres Takalar, AKP Hatta.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

 

Menurut SS, tindakan kriminalisasi tersebut terjadi, saat dirinya sedang melakukan tugas jurnalistik di Posko Resmob Polres Takalar.

 

“Saat itu, saya mendapat informasi bahwa terduga pelaku penikaman dalam kasus dugaan perampokan Kantor Pos Indonesia Cabang Takalar telah berhasil ditangkap. Untuk memastikan informasi itu, saya mendatangi Posko Resmob guna melakukan cek fakta,” bebernya.

 

Setibanya di posko, SS menyampaikan maksud kedatangannya kepada beberapa anggota Reserse. Salah satu anggota menerima kehadirannya dan mempersilakan SS duduk di teras posko.

 

Namun belum sempat melakukan wawancara, situasi mendadak berubah tegang. Lantaran, AKP Hatta tiba-tiba datang dan memarahi dirinya dengan suara keras, hingga mengundang perhatian sejumlah anggota Resmob yang ada di lokasi.

 

“Tiba-tiba AKP Hatta menghampiri saya dan langsung bersuara keras. Dia menyuruh saya berdiri dan memerintahkan penggeledahan, katanya saya membawa badik. Saya diminta membuka rompi dan baju untuk diperiksa,” ungkapnya.

 

SS menegaskan, dirinya tidak membawa senjata tajam saat meliput. “Saya bilang, mana mungkin saya membawa badik. Saya jurnalis, kalau saya bawa berarti saya sendiri melanggar hukum. Di pinggang itu cuma batok stik,” tegasnya.

 

Tidak hanya itu, SS mengaku, telepon genggam miliknya juga hendak dirampas oleh AKP Hatta. “Saya ditanya kenapa bawa HP, lalu HP saya mau dirampas. Saya tanya, kok saya diperlakukan seperti penjahat? Saya datang mau wawancara dan liputan, malah dipermalukan di depan banyak orang,” tukasnya.

 

Merasa mendapat perlakuan tidak pantas dan menghalangi kerja jurnalistik, SS kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Propam Polda Sulsel melalui aplikasi pengaduan Dumas QR Code Divpropam Polri.

 

Sumber : upeks,co,id