Media Sinergitas TNI-Polri News, Anggota Komisi III DPR RI Safaruddin menekankan bahwa jabatan Kapolres bukan sekadar posisi, tapi tanggung jawab yang butuh kompetensi nyata!

Scroll Untuk Lanjut Membaca

 

Dalam Kunjungan Kerja Spesifik ke Mapolda Sumut, Jumat (30/1/2026), Safaruddin menyoroti beberapa poin krusial untuk perbaikan Polri ke depan:

 

Wajib Re-Asesmen: Setiap perpindahan jabatan, terutama Kapolres, harus melalui asesmen ulang. Jika tidak kompeten di satu posisi, jangan dipaksakan. Reformasi Kultur: Polisi harus peka terhadap kondisi masyarakat dan mengedepankan pelayanan, bukan sekadar penegakan hukum yang kaku. Keadilan bagi Korban: Jangan sampai korban yang membela diri justru jadi tersangka. Fungsi reserse harus jeli menerapkan KUHP dan pasal pemaaf.

 

Semua aspirasi ini akan diperjuangkan Komisi III melalui Revisi UU Kepolisian demi institusi Polri yang lebih dicintai masyarakat!

 

#DPRRI #Komisi3 #ReformasiPolri #PolisiBaik #KunkerDPR #Safaruddin #Sumut #Keadilan