Media Sinergitas TNI-Polri News,Jakarta-

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kepala Staf Kepresidenan Jenderal (Purn.) Prof. Dr. Dudung Abdurachman menerima audiensi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Gedung Bina Graha, Jakarta, Selasa (29/9). Audiensi membahas hasil pemantauan KPAI terhadap pemenuhan hak dan perlindungan anak di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

KPAI menyampaikan sejumlah persoalan, antara lain kesenjangan akses pendidikan dan kesehatan, belum terpenuhinya identitas hukum, kekerasan dan eksploitasi anak, serta perlindungan anak terdampak konflik. Pemantauan KPAI juga menjadi dasar usulan penguatan program di Maluku Utara, NTT, dan Papua.

Kepala Staf Kepresidenan menegaskan bahwa pemenuhan hak anak merupakan bagian penting dari pembangunan sumber daya manusia. Penanganannya membutuhkan kerja lintas sektor karena berkaitan dengan administrasi kependudukan, pendidikan, kesehatan dan gizi, perlindungan sosial, keamanan, serta pembangunan daerah.

“KSP akan memastikan berbagai persoalan yang disampaikan KPAI ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas kementerian/lembaga, terutama untuk mengurai hambatan yang membutuhkan penyelesaian bersama,” ujar Kepala Staf Kepresidenan.

Salah satu fokus yang akan dikawal adalah percepatan kepemilikan akta kelahiran anak di wilayah 3T. Identitas hukum menjadi dasar bagi anak untuk mengakses pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan layanan dasar lainnya.

Sebagai tindak lanjut, KSP akan berkoordinasi dengan KPAI, Kementerian HAM, Kementerian Dalam Negeri, serta kementerian/lembaga terkait untuk memetakan hambatan, menetapkan langkah debottlenecking, dan memastikan target serta tindak lanjut dapat dipantau.

KSP juga akan mengawal isu perlindungan anak di wilayah 3T, termasuk pemulihan layanan dasar bagi anak rentan dan terdampak konflik, sesuai kewenangan masing-masing kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

Langkah ini merupakan bagian dari fungsi KSP dalam memantau, mengevaluasi, menyelaraskan kebijakan, dan mengurai hambatan agar pemenuhan hak serta perlindungan anak berjalan terpadu dan menjangkau anak yang membutuhkan.(Red)

#KantorStarPresiden #KPAI #PerlindunganAnak #IndonesiaMaju #IndonesiaEmas2045