Media Sinergitas TNI-Polri.id,PEMATANGSIANTAR —
Janji manis berujung tangis. Pepatah ini tampaknya paling pas menggambarkan nasib apes yang dialami oleh WR br Lubis. Tergiur iming-iming keuntungan fantastis berkedok investasi di Koin Bar, ia justru harus mengelus dada setelah uang puluhan juta rupiah raib tanpa kejelasan.
Tidak terima menjadi korban, WR br Lubis akhirnya resmi melaporkan Manager Koin Bar berinisial LP br Pangaribuan ke Polres Pematangsiantar. Laporan tersebut telah teregister secara resmi dengan Nomor: LP/B/92/II/2026/SPKT/POLRES PEMATANGSIANTAR/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 16 Februari 2026.
Modus Operandi: Janji Keuntungan Mingguan yang Tak Pernah Nyata
Aksi terduga pelaku terbilang lihai dalam meyakinkan korban. Awalnya, LP br Pangaribuan merayu WR br Lubis dengan skema investasi yang menggiurkan: setiap penanaman modal senilai Rp20 juta, korban dijanjikan akan menerima pembagian keuntungan mingguan sebesar Rp2 juta.
Tergiur dengan janji muluk tersebut, WR br Lubis akhirnya menyerahkan total modal sebesar Rp85 juta kepada LP br Pangaribuan, yang bahkan dikuatkan dengan surat perjanjian bermaterai agar terlihat resmi.
Namun, janji tinggal janji. Alih-alih mendapatkan pundi-pundi rupiah setiap minggunya, WR br Lubis justru mendapati sang manager selalu berkelit setiap kali ditagih.
“Sampai detik ini saya tidak pernah menerima seribu rupiah pun dari LP br Pangaribuan yang bermulut manis itu, semenjak uang saya serahkan!” tukas WR br Lubis dengan nada geram.
Gunung Es: Diduga Banyak Korban Lain dengan Modus Serupa
Berdasarkan penelusuran di lapangan, borok dari praktik investasi yang dijalankan LP br Pangaribuan tampaknya baru permulaan. WR br Lubis diyakini bukanlah satu-satunya korban.
Sejumlah nama lain dilaporkan ikut menjadi korban dengan modus serupa (yang kerap diistilahkan warga setempat sebagai ANSOR atau Angin Sorga):
J (Warga Bah Jambi): Kerugian mencapai Rp40 juta
R (Warga Setia Negara, Pematangsiantar): Kerugian mencapai Rp30 juta
Melihat gelagat penipuan yang masif ini, para korban lain dikabarkan tengah bersiap menyusul langkah WR br Lubis untuk segera membongkar kasus ini dan membuat laporan resmi ke Polres Pematangsiantar dalam waktu dekat.
Kasus ini kini menjadi sorotan tajam publik, mengingat maraknya modus investasi bodong yang mencatut nama tempat hiburan atau usaha tertentu untuk meyakinkan mangsanya. Aparat penegak hukum diharapkan segera bergerak cepat mengusut tuntas aliran dana dan menangkap terduga pelaku sebelum jatuh lebih banyak korban.(kdm07/tim)




