Media Sinergitas TNI-Polri News,SIMALUNGUN –
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Simalungun sukses mencatatkan prestasi gemilang selama pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026. Operasi yang berlangsung sejak 13 Mei hingga 02 Juni 2026 ini menjadi pencapaian tertinggi dalam sejarah penanganan kasus narkotika di wilayah hukum Polres Simalungun.
Hasil operasi ini dipaparkan secara resmi dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (03/06/2026) di Aula Polres Simalungun, Jalan Jon Horailam Saragih No. 110, Pematang Raya.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakapolres Simalungun, Kompol Imam Alriyuddin, S.H., M.H., didampingi Kasat Narkoba AKP Carles Hartono Nababan, S.H., Kasi Humas AKP Verry Purba, serta jajaran perwira terkait.
Data Capaian Operasi
Dalam paparannya, Kompol Imam Alriyuddin mengungkapkan keberhasilan Polres Simalungun dalam mengungkap 32 kasus tindak pidana narkotika dengan total 53 orang tersangka. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:
Ganja: 389,56 gram
Sabu-sabu: 535,51 gram
Ekstasi: 31,5 butir
“Sebagian besar barang bukti telah dikirimkan ke Bidlabfor Polda Sumatera Utara untuk keperluan uji laboratorium forensik guna proses hukum lebih lanjut,” jelas Wakapolres.
Wilayah yang menjadi titik pengungkapan (TKP) terbanyak tercatat di Kecamatan Bandar, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kecamatan Siantar, dan Kecamatan Bosar Maligas.
Operasi Menonjol dan Komitmen Tanpa Kompromi
Kasat Narkoba AKP Carles Hartono Nababan menambahkan bahwa hasil ini melampaui target yang ditetapkan. Beberapa pengungkapan menonjol selama periode operasi antara lain:
Penggerebekan di Tanah Jawa: Berhasil mengamankan lima tersangka dengan barang bukti 99,74 gram sabu.
Jaringan Lintas Provinsi: Pembongkaran jaringan Aceh–Medan dengan penyitaan 245 gram sabu dan penangkapan empat tersangka, termasuk bandar utama.
Tempat Hiburan Malam: Penggerebekan serentak di dua lokasi hiburan malam yang menghasilkan dua pengunjung wanita dengan hasil tes urine positif narkoba.
Menanggapi keberhasilan ini, Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang, S.I.K., S.H., M.M., menegaskan bahwa institusinya tidak akan memberikan ruang bagi penyalahgunaan narkotika. “Tidak ada negosiasi terhadap seluruh penyalahgunaan narkotika. Kami akan terus berkomitmen memberantas narkoba demi melindungi masyarakat,” tegas Kapolres.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menambahkan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk nyata integritas Polri dalam memberikan pelayanan yang humanis namun tegas kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Simalungun.(KDM07)




