Scroll Untuk Lanjut Membaca

Media Sinergitas TNI-Polri News,SAMOSIR –

Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Desa (GEMAPEDES) melayangkan kritik tajam terhadap penanganan kasus dugaan keterlibatan oknum personel Polres Samosir dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Organisasi ini menilai kasus tersebut bukan sekadar pelanggaran individu, melainkan sinyal bahaya akan lemahnya sistem pengawasan internal di lingkungan Polres Samosir.

Ketua Badan Pengurus GEMAPEDES, Darma Wijaya Naibaho, menegaskan bahwa penggunaan istilah “oknum” tidak boleh menjadi tameng untuk mengaburkan tanggung jawab institusi. Menurutnya, dugaan keterlibatan aparat penegak hukum dalam perkara narkotika adalah indikator nyata bahwa mekanisme pembinaan dan pengawasan internal perlu dievaluasi secara menyeluruh.

“Persoalannya bukan hanya siapa pelakunya, tetapi bagaimana sistem pengawasan bisa kecolongan. Publik berhak mempertanyakan efektivitas pembinaan di lingkungan Polres Samosir,” tegas Darma.

Transparansi sebagai Amanat Konstitusi
GEMAPEDES menekankan bahwa tuntutan mereka sejalan dengan semangat keterbukaan informasi publik yang dijamin dalam Pasal 28F UUD 1945, yang menyatakan bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan informasi.

Lebih lanjut, Darma menyoroti minimnya transparansi Polres Samosir. Menurutnya, informasi mengenai kasus ini baru mencuat setelah adanya desakan publik. Padahal, transparansi seharusnya diwujudkan secara proaktif, bukan menunggu isu berkembang luas.

“Jika benar institusi berkomitmen pada keterbukaan, mengapa informasi ini tidak disampaikan sejak awal? Kami menuntut Kapolres Samosir, AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan, untuk berani membuka hasil pemeriksaan internal secara transparan kepada masyarakat,” imbuhnya.

Prioritaskan Integritas di Atas Pencitraan
Selama enam bulan kepemimpinan AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan, GEMAPEDES menilai publikasi kegiatan institusi di media sosial lebih menonjol dibandingkan evaluasi internal yang substansial. Mereka mengingatkan agar kepolisian tidak terjebak pada aktivitas seremonial yang bersifat pencitraan semata.

“Kami mengapresiasi capaian positif, namun hal itu tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan persoalan serius di internal. Masyarakat Samosir membutuhkan jaminan bahwa kepolisian diawasi secara profesional dan bertanggung jawab,” ujar Darma.

Tuntutan Konkret GEMAPEDES
Sebagai bentuk dorongan untuk penguatan integritas institusi, GEMAPEDES mendesak pihak kepolisian untuk:
Menjelaskan hasil pemeriksaan: Siapa saja yang diperiksa, kapan pemeriksaan dilakukan, dan bagaimana hasilnya.
Audit sistemik: Melakukan tes narkoba menyeluruh terhadap seluruh personel sebagai bentuk pembuktian komitmen institusi.
Evaluasi rantai komando: Menjelaskan langkah konkret perbaikan sistem pengawasan internal agar tidak terjadi pengulangan kasus serupa.
Akses informasi: Membuka akses hasil evaluasi kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas lembaga penegak hukum.

GEMAPEDES menegaskan bahwa kritik ini dilayangkan bukan untuk menghakimi individu, melainkan demi menjaga marwah institusi Polri agar tetap dipercaya oleh masyarakat. Transparansi dan akuntabilitas adalah fondasi utama agar Polres Samosir dapat menjalankan tugasnya dengan baik sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.(KDM07/red)