Media Sinergitas TNI-Polri News,SIMALUNGUN –

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kawasan Destinasi Super Prioritas (DSP) Danau Toba kembali tercoreng. Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Danau Toba (AMPDT) melayangkan tantangan keras kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Simalungun untuk membuktikan keberaniannya dalam mengusut dugaan pencemaran lingkungan yang menyeret Khas Hotel Parapat.

Setelah melakukan investigasi mendalam selama empat bulan, AMPDT mencium aroma ketidakberesan dalam sistem pengelolaan limbah cair di hotel milik negara tersebut. Temuan di lapangan menunjukkan indikasi kuat tidak adanya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memadai, yang seharusnya menjadi garda terdepan pelindung ekosistem Danau Toba.

“Investigasi Empat Bulan: Mana IPAL-nya?”
Koordinator Wilayah Samosir AMPDT, Ambrin Simbolon, menyatakan bahwa pihaknya tidak menemukan fasilitas IPAL selama masa pemantauan. Hal ini memicu kecurigaan bahwa limbah cair hotel dibuang langsung ke perairan Danau Toba tanpa proses sterilisasi yang sesuai aturan.

“Selama empat bulan kami memantau, kami tidak melihat wujud IPAL hotel tersebut. Ini preseden buruk! Sebagai hotel milik negara di kawasan prioritas, Khas Hotel Parapat seharusnya menjadi teladan, bukan justru diduga menjadi perusak ekosistem,” tegas Ambrin, Sabtu (11/7/2026).

Ambrin mendesak DLH Simalungun berhenti bersikap pasif. Ia menuntut instansi tersebut segera turun ke lapangan untuk melakukan inspeksi mendadak, pemeriksaan laboratorium, dan penyelidikan transparan agar persoalan ini tidak menjadi bola liar yang merugikan masyarakat luas.

Ancam Aksi Massa jika Pemerintah Mandul
Dukungan serupa datang dari pemerhati lingkungan sekaligus Pengurus Pusat PMKRI, Sintong Sinaga, S.H. Ia menyoroti potensi rusaknya citra Danau Toba sebagai destinasi wisata kelas dunia akibat pembiaran limbah.

“Kami tidak akan tinggal diam. Jika DLH Simalungun terus bungkam dan membiarkan dugaan ini tanpa tindakan nyata, kami siap mengonsolidasi kekuatan pemuda dan aktivis lingkungan untuk menggelar aksi massa. Danau Toba bukan tempat pembuangan limbah!” ujar Sintong dengan nada tinggi.

Sintong menegaskan bahwa pihaknya kini tengah menyusun kajian dan investigasi lanjutan sebagai bukti pendukung untuk langkah hukum selanjutnya.

Menanti Jawaban: Transparansi atau Impunitas?
Hingga berita ini ditulis, belum ada itikad baik dari pihak manajemen Khas Hotel Parapat maupun tanggapan definitif dari DLH Kabupaten Simalungun. Publik kini menanti, akankah pemerintah setempat benar-benar menjalankan fungsi pengawasannya secara profesional, atau justru memilih untuk “tutup mata” terhadap dugaan pencemaran yang mengancam aset nasional ini?
AMPDT dan para aktivis lingkungan berkomitmen akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, demi memastikan Danau Toba tetap lestari dan terbebas dari limbah yang mencemari masa depan ekosistem kawasan tersebut.(kdm07)