Media Sinergitas TNI-Polri News, polreslabuhanbatu –
Polres Labuhanbatu mencatat keberhasilan signifikan dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 dengan mengungkap sebanyak 81 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 96 tersangka selama operasi berlangsung 21 hari, terhitung sejak 13 Mei hingga 2 Juni 2026.
Keberhasilan tersebut disampaikan Wakapolres Labuhanbatu, Kompol PS Simbolon, didampingi Kasatresnarkoba AKP Hardiyanto dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Labuhanbatu, Rabu (3/6/2026).
Dalam keterangannya, Kompol PS Simbolon, S.H., menjelaskan bahwa Operasi Antik Toba 2026 merupakan bagian dari upaya Polri dalam mendukung program pemerintah untuk memberantas serta mencegah peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
“Selama 21 hari Ops Antik Toba 2026 digelar sebagai upaya mendukung program pemerintah dalam pemberantasan dan pencegahan peredaran gelap narkotika,” ujarnya.
Dari total 81 laporan polisi yang berhasil diungkap, sebanyak 44 kasus ditangani oleh Satresnarkoba Polres Labuhanbatu dengan 55 tersangka, sementara 37 kasus lainnya berhasil diungkap oleh polsek jajaran dengan jumlah 43 tersangka.
Adapun rincian pengungkapan oleh polsek jajaran meliputi Polsek Kualuh Hulu sebanyak 7 kasus dengan 7 tersangka, Polsek Bilah Hilir 5 kasus dengan 5 tersangka, Polsek Panai Tengah 3 kasus dengan 4 tersangka, Polsek Kualuh Leidong 2 kasus dengan 2 tersangka, Polsek Panai Hilir 4 kasus dengan 6 tersangka, Polsek Bilah Hulu 5 kasus dengan 5 tersangka, Polsek Aek Natas 4 kasus dengan 7 tersangka, Polsek Marbau 3 kasus dengan 3 tersangka, serta Polsek NA IX-X sebanyak 4 kasus dengan 4 tersangka.
Selama operasi berlangsung, petugas berhasil menyita berbagai barang bukti narkotika dan sarana pendukung kejahatan. Barang bukti yang diamankan terdiri dari sabu seberat 1.354,48 gram, ganja 4.504 gram, 35 butir pil ekstasi, 5 butir pil Happy Five, uang tunai sebesar Rp11.429.000, 30 unit sepeda motor, 46 unit telepon genggam, 5 unit timbangan elektrik, serta 1 unit mobil.
Keberhasilan Operasi Antik Toba 2026 juga menunjukkan peningkatan dibandingkan pelaksanaan operasi serupa pada tahun sebelumnya. Pada tahun 2025, Polres Labuhanbatu mengungkap 65 kasus dengan 81 tersangka, sedangkan tahun ini meningkat menjadi 81 kasus dengan 96 tersangka.
“Perbandingan hasil Ops Antik Toba 2026 dengan tahun 2025 mengalami kenaikan pengungkapan sebanyak 16 kasus atau 24,62 persen,” jelas Kompol PS Simbolon.
Peningkatan yang paling menonjol terlihat pada jumlah barang bukti sabu yang berhasil disita. Jika pada tahun 2025 hanya mencapai 274,6 gram, maka pada tahun 2026 meningkat menjadi 1.354,48 gram atau naik sekitar 393,26 persen. Selain itu, pada tahun ini petugas juga berhasil mengungkap peredaran ganja sebanyak 4.504 gram dan pil Happy Five sebanyak 5 butir yang tidak ditemukan pada Operasi Antik Toba tahun sebelumnya.
Khusus wilayah pesisir yang meliputi Kecamatan Panai Hilir, Panai Tengah, Bilah Hilir dan Kualuh Leidong, aparat berhasil mengungkap 14 kasus dengan jumlah 17 tersangka.
Berdasarkan jumlah barang bukti yang berhasil diamankan, Polres Labuhanbatu memperkirakan telah menyelamatkan sekitar 13.545 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan 4.504 jiwa dari penyalahgunaan ganja.
Menutup keterangannya, Kompol PS Simbolon menegaskan komitmen Polres Labuhanbatu dalam memerangi peredaran narkotika tanpa pandang bulu.
“Polres Labuhanbatu, khususnya Satresnarkoba, tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkotika. Kami akan terus melakukan tindakan tegas dan konsisten demi melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.
Keberhasilan Operasi Antik Toba 2026 ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Labuhanbatu dalam menjaga generasi bangsa dari ancaman narkotika serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
(Humas)




