Media Sinergitas TNI-Polri News,Pematangsiantar —
Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Pematangsiantar Santo Fransiskus dari Assisi dengan tegas mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) segera menyusun mekanisme baku pengawasan dan sanksi. Desakan ini muncul menyusul insiden keracunan massal yang menimpa ratusan pelajar di Kecamatan Berastagi dan Kabanjahe, Kabupaten Karo, pada Kamis (13/8/2026).
Kronologi dan Fakta Lapangan: Angka Korban Simpang Siur
Para korban dilaporkan jatuh sakit secara massal usai menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disalurkan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kodim setempat.
Data Dinas Pendidikan: Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV, Zulkarnain Barus, mencatat 265 murid SMA/SMK diduga keracunan (202 dari SMAN 1 Berastagi, 25 dari SMA Swasta Bersama, dan 38 dari SMK Swasta Bersama).
Data Pemerintah Daerah: Bupati Karo Antonius Ginting menyebut angka 255 siswa, yang semakin memperpanjang daftar simpang siur data sejak hari pertama kejadian.
Data Sekolah Menengah Pertama: Data dari dua SMP terdampak—yakni SMP Negeri 3 Kabanjahe dan SMP Swasta Bersama—bahkan hingga kini belum diperoleh sama sekali.
Keterangan Menu Bertentangan: Zulkarnain menyebut gulai ikan dencis sebagai dugaan pemicu, sementara Dinas Kesehatan Karo dan Bupati menyebut ikan tongkol.
Gejala Korban: Para pelajar mengalami gejala klinis meliputi gatal-gatal, mual, muntah, kejang, hingga sesak napas yang mengharuskan dilarikan ke rumah sakit.
Sorotan Tajam PMKRI: “Bukan Berita Baik, Ini Alarm Darurat!”
Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Pematangsiantar, Paulinus Mersiwince Gulo, menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden yang membahayakan keselamatan anak-anak sekolah tersebut.
“Ini bukan kasus pertama, dan kalau tidak dievaluasi serius, korban akan terus berjatuhan. Negara wajib menjamin makanan yang diberikan kepada anak-anak sekolah aman dikonsumsi, bukan malah membahayakan nyawa mereka,” tegas Paulinus.
Paulinus juga menyayangkan pernyataan kontroversial Bupati Karo yang sempat menyebut insiden ini sebagai “berita baik” karena kondisi korban diklaim tidak mengkhawatirkan.
“Ratusan anak dilarikan ke rumah sakit itu bukan berita baik, itu alarm bahwa ada yang salah dalam sistem pengawasan MBG. Pejabat publik semestinya lebih peka membaca situasi,” imbuhnya.
Menurut Paulinus, simpang siurnya data antarlembaga mencerminkan lemahnya koordinasi sekaligus ketiadaan aturan baku dalam tata kelola program MBG di lapangan yang kerap dikeluhkan dikerjakan secara asal-asalan.
Tiga Tuntutan Tegas PMKRI Pematangsiantar
Menyikapi krisis kesehatan yang mengancam program strategis nasional ini, PMKRI Cabang Pematangsiantar mengajukan tiga tuntutan mendesak:
Susun SOP Baku dan Sanksi Tegas: Mendesak BGN menyusun mekanisme baku pengawasan dan sanksi tegas bagi SPPG yang lalai terhadap standar penyajian maupun keamanan pangan sebagai syarat mutlak, bukan sekadar imbauan.
Transparansi Investigasi: Menuntut BGN dan Dinas Kesehatan Karo segera mengumumkan hasil investigasi serta uji laboratorium secara terbuka, transparan, dan seragam guna mengakhiri simpang siur informasi.
Pemulihan Total Korban: Menuntut negara dan pihak terkait untuk menjamin pemulihan serta pendampingan medis secara penuh bagi seluruh pelajar korban keracunan hingga benar-benar sehat.
PMKRI Cabang Pematangsiantar berharap tragedi di Karo ini menjadi momentum penting bagi pemerintah pusat untuk membenahi tata kelola program MBG secara akuntabel, sehingga kasus serupa tidak pernah terulang kembali di masa depan(kdm07)




