Media Sinergitas TNI-Polri News, Polsek Medan Baru Kembali Lagi Menangkap Maling besi Atau biasa di sebut Rayap besi,tetapi ini yang Berspesialis Aluminium.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

 

Rayap besi spesialis aluminium tersebut adalah Harry Gusrizal (33),yang ditangkap tepat berada di Jalan Titi Papan Kecamatan Medan Petisah.

 

Namun Kronologi penangkapan sebagai berikut,

 

Iptu PM Tambunan Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Menjelaskan,Pada hari Kamis, 22 Januari 2026, sekitar pukul 19.00 WIB,

Tim Opsnal Reskrim Polsek Medan Baru yang dipimpin oleh Panit 2 Opsnal IPDA ZEPRY NADAPDAP S.H., M.H.

 

Menindaklanjuti laporan dan keresahan warga terkait adanya aktivitas maling besi ( rayap besi ) di sekitaran Jalan Sei Belutu.

 

“Setibanya di lokasi, tim melakukan pemantauan dan melihat 1 orang mencurigakan sedang melakukan tindak pidana sedang beraksi membongkar steling aluminium di pinggir jalan tepatnya di SPPG di Jalan Titi Papan

 

Tim langsung melakukan penangkapsn ( penyergapan ) dan berhasil mengamankan 1 orang pelaku yg sedang melakukan Tindak pidana dgn cara melakukan Pembongkaran / pengerusakan saat di amankan ” jelasnya

 

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti (BB) berupa obeng kecil yang digunakan untuk membongkar steling, serta serangkaian aluminium besi yang ia sudah bongkar

 

Lalu setelah diinterogasi di lapangan tsk mengakui perbuatan nya telah membongkar aluminium steling tersebut. Pelaku mengakui perbuatannya dan mengatakan ia ingin menjual aluminium tersebut dan hasil nya di gunakan untuk berpoya poya

 

Selanjutnya, Tim Opsnal memboyong pelaku beserta seluruh barang bukti ke Mako Polsek Medan Baru untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan guna penyidikan mendalam. (red)