Media Sinergitas TNI-Polri News,SIMALUNGUN –

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Menindaklanjuti pengaduan masyarakat (Dumas) terkait dugaan praktik perjudian sabung ayam, Polsek Gunung Malela Polres Simalungun bergerak cepat mendatangi lokasi di Huta III Nagori Karang Bangun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, pada Minggu malam (11/10/2026).

Penyelidikan langsung tersebut dipimpin oleh Kapolsek Gunung Malela AKP Hengky B. Siahaan, S.H., M.H., bersama Kanit Reskrim IPDA Roy Frans D. Rumapea, S.H., personel Unit Reskrim, Unit Intel, serta didukung oleh Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun.

Saat dikonfirmasi pada Senin (12/10/2026), Kapolsek Gunung Malela AKP Hengky B. Siahaan menjelaskan bahwa penindakan ini merupakan wujud nyata komitmen Polri yang presisi, berintegritas, dan humanis dalam merespons keresahan warga.

“Ini adalah bentuk pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kami kepada masyarakat. Setiap laporan atau pengaduan warga, termasuk terkait praktik perjudian sabung ayam di Karang Bangun, pasti kami tindaklanjuti secara tegas,” tegas AKP Hengky.

Di lokasi kejadian, petugas mendatangi gelanggang sabung ayam milik Jhon Fran Manurung. Meski arena ditemukan dalam keadaan kosong tanpa aktivitas adu ayam akibat hujan deras, pemilik mengakui bahwa arena tersebut telah beroperasi selama lima bulan dan rutin digelar setiap hari Minggu sejak pukul 14.00 WIB hingga malam hari.

Didampingi Pangulu Nagori Karang Bangun, Mario, Kapolsek memberikan imbauan dan peringatan keras kepada pemilik agar menghentikan seluruh aktivitas perjudian dalam bentuk apa pun.

Atas imbauan tersebut, pemilik arena menyatakan kesadarannya dan kooperatif dengan langsung membongkar gelanggang sabung ayam tersebut di tempat. Pemilik juga membuat pernyataan tertulis bersedia diproses sesuai hukum yang berlaku di NKRI apabila di kemudian hari nekat mengulangi perbuatannya.

“Kami menegaskan tidak ada toleransi bagi segala bentuk praktik perjudian di wilayah hukum Polsek Gunung Malela. Jika kembali beroperasi, kami tidak ragu untuk melakukan proses hukum secara tegas,” tegas AKP Hengky.

Melalui tindakan preventif ini, Polsek Gunung Malela turut mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Warga diminta tidak ragu untuk melaporkan segala potensi gangguan keamanan maupun kegiatan melanggar hukum di lingkungan sekitar demi terciptanya suasana yang aman dan kondusif.(kdm07/red)