(Dok.foto 4.018 P3K Non ASN di Lantik Pemkab Deli Serdang)

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Media Sinergitas TNI-Polri News, Lubukpakam Sebanyak 4.018 tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

 

SK diserahkan secara simbolis oleh Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan bersama Wakil Bupati, Lom Lom Suwondo SS kepada dua orang perwakilan dari 800 tenaga honor yang diangkat di Grha Bhineka Perkasa Jaya, (9/12/2025).

 

 

kelompok berbaju Korpri. Yang dulunya bertugas sebagai tenaga honorer, mengabdi bertahun-tahun di Pemkab Deli Serdang, menggunakan seragam hitam putih, mulai hari ini sudah resmi berhak memakai seragam batik Korpri, baik itu saat bertugas maupun saat menghadiri acara-acara tertentu,” papar Plt Kepala BKPSDM.

 

Setelah resmi diangkat menjadi PPPK Oaruh Waktu, maka sudah bisa menyusun dan menetapkan target kinerja dengan atasan langsung.

 

Hasil evaluasi terhadap kinerja tersebut nantinya akan digunakan sebagai pertimbangan perpanjangan perjanjian kerja.

 

Di tempat yang sama, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Utara, Herdensi SSos MSP mengatakan, percepatan dari setiap pelayanan publik yang diberikan penilaian akan dilihat bagaimana perencanaan yang dilakukan, bagaimana standar yang ditetapkan oleh masing-masing badan penyelenggara, bagaimana rencana kerja yang dibuat oleh seluruh badan penyelenggara untuk meningkatkan pelayanan.

 

“Baru kemudian kami akan evaluasi pelaksanaannya, apakah pelaksanaan ini sudah berlangsung dengan baik sesuai standar yang sudah ditetapkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” urainya.

 

Disebutkannya, pelayanan publik yang baik harus menyediakan mekanisme, dan mekanisme tersebut dibuat sebagai bentuk memberikan ruang partisipasi pada masyarakat untuk melakukan pengawasan terhadap pelayanan.

 

Kedua, pelayanan dengan mekanisme pengaduan yang ada tersebut bisa menjadi refleksi untuk memperbaiki layanan ke depan.

 

Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu tersebut dirangkai pula dengan pemberian santunan dana Korpri kepada 10 orang dan pengumuman hasil penilaian pelayanan publik.

 

Dilansir dari Gerindrasumut.id

 

Untuk hasil dan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemkab Deli Serdang Tahun 2025 dengan Kategori Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri Tahun 2025, antara lain:

 

1.Dinas Kesehatan, dengan nilai 4,14 kategori A- (Sangat Baik)

 

2.Dinas Sosial, dengan nilai 4,46 kategori A- (Sangat Baik)

 

3.Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dengan nilai 4,51

kategori A (Pelayanan Prima)

 

3.Dinas Pendidikan, dengan nilai 4,55 kategori A (Pelayanan Prima)

 

4.Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dengan nilai 4,75 kategori A

(Pelayanan Prima)

 

 

5.RSUD Drs H Amri Tambunan, dengan nilai 4,92 kategoriA (Pelayanan Prima)

Untuk kategori Penyelenggaraan Pelayanan Publik Kecamatan Tahun 2025:

 

Kecamatan Beringin, dengan nilai 60,71 kategori C (Kualitas Sedang)

Kecamatan Sibolangit, dengan nilai 62,14 kategori C (Kualitas Sedang)

Kecamatan Lubuk Pakam, dengan nilai 62,14 kategori C (Kualitas Sedang)

Kecamatan Sunggal, dengan nilai 64,29 kategori C (Kualitas Sedang)

Kecamatan Deli Tua, dengan nilai 67,14 kategori C (Kualitas Sedang)

Kecamatan Pancur Batu, dengan nilai 72,14 kategori C (Kualitas Sedang).

Hadir di acara tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Deli Serdang, Dedi Maswardy SSos MAP, perwakilan Badan Kepegawaian Negara (BKN) VI Medan, para asisten, pimpinan OPD serta Camat se-Deli Serdang.