Media Sinergitas TNI-Polri News,SIMALUNGUN–
Praktik perjudian sabung ayam secara terbuka di Nagori Karang Bangun, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, kian meresahkan warga. Arena perjudian yang kerap disapa para pemain sebagai lokasi “karetan” atau “rambungan” tersebut beroperasi bebas tanpa tersentuh hukum, hingga memicu gelombang desakan tajam dari masyarakat terkait komitmen aparat penegak hukum setempat.
Kesabaran warga Dusun Rambungan kini sudah berada di titik nadir. Maraknya aktivitas judi sabung ayam yang berlangsung tanpa hambatan telah merusak ketenteraman lingkungan. Kekecewaan masyarakat semakin menguat lantaran gelanggang perjudian tersebut diduga kuat dikendalikan oleh seorang oknum berinisial yang berprofesi sebagai mantri.
Sikap pasif dan pembiaran yang berlarut-larut ini melahirkan spekulasi keras di tengah publik. Masyarakat secara terbuka mempertanyakan integritas dan ketegasan jajaran kepolisian. Pola penindakan dinilai memunculkan kesan tebang pilih garang dan sigap saat menangkap pelaku judi kecil seperti juru tulis (jurtul) togel maupun pengedar/kaki tangan narkoba skala tertentu, namun mendadak terkesan enggan menyentuh arena judi sabung ayam milik oknum berpengaruh.
Keberadaan oknum mantri di balik operasional gelanggang tersebut memicu dugaan adanya standar ganda dalam penegakan hukum. Warga mendesak kepolisian untuk membuktikan bahwa hukum berdiri di atas semua golongan, tanpa ada keistimewaan bagi pihak-pihak tertentu.
Penindakan tegas, cepat, dan tanpa kompromi sangat diperlukan demi menegakkan aturan hukum, menghentikan praktik perjudian di Nagori Karang Bangun, sekaligus mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap profesionalisme aparat penegak hukum di Kabupaten Simalungun.(Tim,/red)




