Media Sinergitas TNI-Polri News,Labuhanbatu — Personel gabungan yang terdiri dari Polri, TNI Dinas Perhubungan, dan Satpol PP melakukan kegiatan penertiban tempat hiburan malam. Dari hasil operasi, petugas mengamankan seorang pria berinisial MJH (34), terduga bandar narkoba jenis ekstasi, di kawasan parkiran perumahan Jalan Bypass. ,Sabtu malam (28/2/2026)
Selain itu, empat orang lainnya turut diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk tes urine. Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Labuhanbatu guna proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif dan represif untuk menjaga keamanan masyarakat.
“Penertiban balap liar dan tempat hiburan malam ini kami lakukan untuk melindungi masyarakat dari potensi gangguan kamtibmas, sekaligus sebagai bentuk keseriusan Polri dalam memberantas peredaran narkoba. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan serta melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan,” tegas Kapolres.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan.Yang dimana Untuk memutuskan mata rantai peredaran narkoba di Labuhanbatu .(Red)




