Scroll Untuk Lanjut Membaca

 

Media Sinergitas TNI-Polri News,Pematang Siantar, 27 April 2026 –

 

Jalan di depan Kantor BNI Pematangsiantar lumpuh total, Senin, 27 April 2026. Bukan karena pawai, tapi karena amarah. Massa dari berbagai elemen masyarakat memblokir badan jalan, menuntut satu hal: kembalikan uang deposito Rp4,2 miliar yang raib.

Aksi yang digelar sejak pagi itu membuat lalu lintas di pusat kota macet parah. Spanduk dibentangkan, orasi bersahut-sahutan. Isinya tegas: laksanakan putusan hukum yang sudah inkrah, seret pimpinan terkait, kembalikan hak nasabah.

“Kami capek dibohongi. Uang keringat kami, bukan uang jatuh dari langit. Putusan sudah inkrah, kenapa belum dibayar?” teriak salah satu orator dari atas mobil komando.

 

Rp4,2 Miliar Hilang, Warga Ngamuk

Kasus ini mencuat diduga karena penggelapan dana deposito nasabah senilai Rp4,2 miliar. Para korban mengaku dijanjikan bunga 1,5 hingga 2 persen per bulan. Duit masuk, tapi pas mau ditarik, zonk.

Massa tak hanya menuntut uang kembali. Mereka mendesak pimpinan yang terkait kasus itu bertanggung jawab penuh di mata hukum.

Hingga berita ini diturunkan pukul 14.30 WIB, massa masih bertahan di lokasi. Aparat dari Polres Pematang Siantar bersiaga mengamankan aksi. Pengendara diimbau hindari Jalan Merdeka dan cari jalur alternatif via Jalan Sudirman atau Jalan Sutomo.

BNI Buka Suara: Koperasi Swadharma Bukan Kami

Di tengah panasnya jalanan, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk akhirnya angkat bicara. Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, menegaskan Koperasi Swadharma Pematangsiantar bukan bagian dari BNI.

“Koperasi tersebut berdiri independen sejak 2007, punya akta pendirian sendiri, struktur dan operasional di luar kendali perseroan. Diperuntukkan bagi pegawai internal, bukan masyarakat umum,” tegas Okki dalam keterangan tertulis, Senin, 27 April 2026.

Okki menambahkan, dalam praktiknya koperasi itu diduga menawarkan produk simpanan ke pihak luar anggota dengan imbal hasil 1,5–2 persen per bulan. Karena itu, BNI menyebut hubungan hukum para deposan langsung dengan koperasi, bukan dengan BNI.

“Dana Nasabah Aman”, Tapi Publik Kadung Gerah
Meski lepas tangan dari koperasi, BNI menyatakan memahami kekhawatiran masyarakat. Okki memastikan dana nasabah di BNI tetap aman dan layanan berjalan normal sesuai ketentuan OJK.

“Kami menghormati proses hukum yang berjalan dan berkomitmen menyelesaikan kasus ini sesuai putusan hukum yang berlaku,” tutupnya.

BNI juga mengimbau warga lebih cermat verifikasi legalitas produk keuangan lewat kanal resmi atau OJK sebelum taruh uang.

 

Pertanyaannya: Uang Rp4,2 Miliar Itu Ada di Mana?

Demo memanas, klarifikasi sudah keluar, tapi satu pertanyaan belum terjawab: duit Rp4,2 miliar milik nasabah itu sekarang di tangan siapa? Putusan inkrah sudah ada. Eksekusinya kapan?

Publik Siantar menunggu. Jalan boleh dibuka lagi, tapi kasus ini belum selesai. ( KDM07)