Media Sinergitas TNI-Polri News,Belitung –
Tim Satgassus Timah Pusat Intelijen TNI Angkatan Laut (Pusintelal) bersama Posal Mendanau Lanal Bangka Belitung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan pasir timah ilegal di kawasan pantai Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, Rabu malam (7/10). Dalam penindakan tersebut, tim mengamankan dua unit truk dengan total muatan 177 karung pasir timah.
Penindakan berawal dari laporan masyarakat mengenai rencana penyelundupan pasir timah ilegal, menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satgassus Timah Pusintelal bergerak menuju lokasi dan mendapati indikasi aktivitas penyelundupan.
Di lokasi, tim menemukan dua unit truk bermuatan pasir timah dengan kondisi mesin masih menyala. Selain itu, turut ditemukan dua kapal pelangsir tanpa muatan serta satu unit mobil Toyota Avanza warna silver dalam keadaan terkunci dan tanpa pengemudi.
Berdasarkan hasil penimbangan, pasir timah yang diamankan memiliki berat kurang lebih 8.850 kilogram atau 8,85 ton. Dengan asumsi harga US$54,3 per kilogram dan kurs Rp17.890 per dolar AS, nilai pasir timah tersebut ditaksir mencapai Rp8.597.128.950 atau sekitar Rp8,598 miliar.
Keberhasilan penindakan ini menunjukkan komitmen TNI dalam mencegah berbagai bentuk penyelundupan dan mengamankan sumber daya alam Indonesia dari aktivitas ilegal.(Puspen TNI)
#tniprima
#tniprofesional
#indonesiaemas2045




