Media Sinergitas TNI-Polri News, Medan(. )
Rabu 08 April 2026.
Unit Reskrim polsek Medan kota telah diamankan 1(satu) orang pelaku laki-laki atas nama Muhammad Fauzan (31) warga Jalan Brigjend Katamso Gg. Warni, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan. Medan Maimun, Kota Medan .pelaku melakukan Pencurian Dengan Pemberatan (Curanmor) Tkp .di depan Klinik gigi Sozo Dental di Jalan Ir Juanda Kelurahan. Sukaraja Kecamatan. Medan Maimun, Kota Medan.Hari Selasa 07 April 2026 sekira pukul 20.00 Wib.
Kanit Reskrim Polsek Medan kota
Iptu Poltak M.Tambunan SH.MH.
Mengatakan kronologis Kejadian Pada hari Selasa 07 April 2026 sekira pukul 20.00 Wib korban Dwi Surya datang berobat gigi di Sozo Dental di Jalan Ir Juanda. Lalu memarkirkan sepeda motornya didepan klinik tersebut. Setelah beberapa menit kemudian korban hendak pulang namun korban terkejut bahwa sepeda motornya milik korban sudah tidak ada di parkiran.
Korban Dwi Surya juga baru menyadari bahwa kunci sepeda motornya saat itu lupa dicabut dan tertinggal lengket di sepeda motornya.
Atas kejadian tersebut korban membuat Laporan Polisi : LP / B / 187 / IV / 2026 tanggal 08 April 2026, pelapor atas Nama Edria Demam Dwi Surya Laki-Laki (24) warga Jalan Sepakat Aek Tapa, Labuhan Batu membuat pengaduan ke Polsek Medan Kota.
Iptu Poltak mengatakan Pelaku 4 kali masuk penjara.
1. Tahun 2007 pernah ditangkap di Polrestabes Medan kasus Pencurian (saat itu pelaku masih anak anak), hukuman 5 bulan penjara
2.Tahun 2010 pernah ditangkap di Polsek Medan Kota kasus Penganiayaan, hukuman 2 tahun penjara.
3.Tahun 2015 pernah ditangkap di Polsek Meranti Polda Riau kasus Curanmor, dihukum 1 tahun 2 bulan penjara.
4.Tahun 2016 pernah ditangkap di Polsek Medan Kota kasus Senjata tajam, dihukum 8 bulan penjara.(Residipis).
Lanjut Iptu Poltak Tambunan mengatakan Kronologis Penangkapan tersangka Pada hari Kamis 09 April 2026 sekira pukul 02.00 Wib Jalan Mangkubumi, Kelurahan Aur, Kecamatan. Medan Maimun, Kota Medan .
Tim opsenal di pimpin oleh Kanit reskrim polsek medan kota mendapatkan informasi tentang keberadaan seorang tersangka pencuri sepeda motor ( Ranmor ) mendapat informasi tersebut Tim opsenal langsung menuju objek jalan mangku bumi tempat dimana tersangka berada, sesampai nya di objek Tim opsenal langsung membekuk tersangka tersebut dan kemudian tersangka tidak melakukan perlawanan tersangka atas nama Muhammad Fauzan.
Saat di interogasi pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri sepeda motor Honda Beat Street warna coklat milik korban yang terparkir di depan klinik gigi Sozo Dental .
Kemudian setelah berhasil curi lalu pelaku mengubah warna cat sepeda motor korban menjadi warna kuning emas untuk mengelabui agar tidak diketahui pemilik sepeda motor tersebut.
Lalu sepeda motor yang dicuri tersebut masih digunakan oleh tersangka untuk bekerja sehari
hari.
Atas kejahatan nya tersebut pelaku dan barang bukti sepeda motoro di amankan ke Polsek Medan Kota, untuk pemeriksaan lebih lanjut kata Iptu Poltak.
(SS)




