Scroll Untuk Lanjut Membaca

Media Sinergitas TNI-Polri News,SIMALUNGUN —

Peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Sumatera Utara mendadak panas. Aliansi Mahasiswa/Pemuda Peduli Danau Toba (AMPDT) bersama koalisi masyarakat sipil melancarkan aksi masif dengan membentangkan 1.000 spanduk secara serentak di tujuh kabupaten/kota, menyoroti borok pengelolaan Khas Hotel Parapat yang merupakan bagian dari jaringan hotel milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Aksi serentak yang menyita perhatian publik ini digelar di Kabupaten Simalungun, Toba, Samosir, Tapanuli Utara, Karo, Kota Medan, serta Kota Pematangsiantar. Gerakan ini menjadi simbol perlawanan terbuka terhadap korporasi pelat merah yang dinilai mencederai semangat kemerdekaan rakyat dan para pekerja.

Tiga Dosa Besar yang Disorot AMPDT
Ketua Umum AMPDT, Rico Nainggolan, menegaskan bahwa aksi ribuan spanduk ini bukan sekadar unjuk rasa biasa, melainkan bentuk desakan tegas atas tiga dugaan pelanggaran serius yang dilakukan manajemen hotel:

Dugaan Pencemaran Lingkungan: Pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Khas Hotel Parapat disinyalir tidak sesuai dengan standar baku mutu yang ditetapkan, mengancam kelestarian ekosistem Danau Toba.

Dugaan Pelanggaran Pajak: Lemahnya kepatuhan terhadap kewajiban pajak air permukaan dan air bawah tanah yang harus diaudit secara menyeluruh.

Penindasan Hak Buruh: Manajemen hotel dituding memeras keringat pekerja dengan mengabaikan hak-hak normatif, termasuk upah yang tidak sesuai ketentuan perundang-undangan dan hak lembur yang dikebiri.

“Bagaikan Penjajah Lokal”
Kecaman keras turut dilontarkan oleh Ketua Dewan Pembina AMPDT, Jhony Barimbing. Ia menilai status korporasi sebagai milik negara sama sekali tidak memberikan kebal hukum untuk menginjak-injak regulasi dan menindas masyarakat lokal.

“Tidak ada kata merdeka bagi rakyat dan buruh selama Khas Hotel Parapat beroperasi bagaikan penjajah lokal yang merusak lingkungan, tidak membayarkan pajak air permukaan dan air bawah tanah, serta memeras keringat pekerja dengan tidak membayar upah lembur,” tegas Jhony.

Aksi ini turut dikonsolidasikan bersama berbagai elemen masyarakat, organisasi mahasiswa, dan kepemudaan lintas daerah, di antaranya Gemapedes, Milenial Tanah Karo, AMK Humbahas, Literacy Coffee, GEMPAR, Aliansi Gerakan Pemuda/Mahasiswa Samosir, PMKRI Cabang Medan, hingga IMAIBANA.

Desakan Audit Total dan Ancaman Jalur Hukum
Koordinator Wilayah AMPDT Kabupaten Simalungun, Choky Simarmata, menambahkan bahwa momentum kemerdekaan seharusnya menjadi refleksi keadilan sosial bagi seluruh rakyat, termasuk kaum buruh, alih-alih dicederai praktik bisnis yang abai lingkungan.

AMPDT secara resmi mendesak sejumlah pihak berwenang—mulai dari Kepala Danantara, Kepala Badan Pengelola (BP) BUMN, Direktur Utama InJourney Hospitality, aparat penegak hukum, hingga dinas terkait—untuk turun tangan melakukan investigasi mendalam:

Melakukan pemeriksaan dan pengusutan tuntas terhadap seluruh dugaan pelanggaran.
Mengaudit dan mengevaluasi total pelaksanaan operasional Khas Hotel Parapat.

Aliansi menegaskan tidak akan tinggal diam. Jika desakan ini diabaikan, AMPDT bersiap meningkatkan eskalasi perlawanan melalui langkah hukum formal, baik secara perdata maupun pidana.

Seluruh pernyataan dan tudingan di atas merupakan klaim sepihak dari AMPDT yang memerlukan klarifikasi, verifikasi, serta uji materiil dari pihak manajemen Khas Hotel Parapat maupun instansi berwenang. Hingga berita ini diturunkan, pihak Khas Hotel Parapat belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut.(kdm07)