Media Sinergitas TNI-Polri News,JAKARTA –
Tim gabungan TNI sukses menggagalkan penyelundupan puluhan batang kayu gelondongan diduga hasil pembalakan liar (illegal logging) di Kabupaten Dairi, Sumatra Utara, Jumat (12/6/2026).
Operasi penindakan tegas ini dilakukan oleh Detasemen Intelijen Kodam I/Bukit Barisan (Deninteldam I/BB) bersama Satgas Intelstrat BAIS TNI. Petugas mengamankan dua unit truk Colt Diesel yang bermuatan kayu ilegal saat melintas di Desa Lae Hole, Kecamatan Parbuluan.
Kronologi PenangkapanOperasi dipimpin langsung oleh Danbki E Deninteldam I/BB, Kapten Arh Riyanto. Penindakan ini berawal dari informasi intelijen mengenai aktivitas truk yang kerap membawa kayu ilegal di wilayah tersebut.
Berikut adalah rincian kronologi di lapangan:
Pengintaian: Tim gabungan melakukan penyelidikan dan mendeteksi dua truk Colt Diesel kuning bernomor polisi BL 8551 HE dan BK 8420 FO bergerak dari Desa Lae Hole menuju Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.Pencegatan: Pada pukul 01.20 WIB, tim menghentikan paksa kedua truk tersebut untuk pemeriksaan muatan.Temuan Bukti: Petugas menemukan sekitar 30 batang kayu gelondongan dengan panjang masing-masing sekitar 4,8 meter.
Kepemilikan:
Berdasarkan pengakuan sopir, kayu-kayu tersebut adalah milik seorang pria berinisial S.T yang berdomisili di Kabanjahe.Proses HukumTNI berkomitmen penuh menyerahkan penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum demi supremasi hukum yang tegas.
Setelah pemeriksaan awal di lokasi, tim gabungan langsung membawa dua orang sopir beserta seluruh barang bukti ke Mapolda Sumatra Utara, Jalan Sisingamangaraja No. 60, Kota Medan.
Seluruh berkas perkara dan pelaku kini telah diserahkan kepada Ditreskrimsus Polda Sumut untuk proses penyidikan, pengembangan, dan hukum lebih lanjut.
Hingga saat ini, pihak berwenang masih melakukan pendalaman intensif untuk membongkar asal-usul kayu serta mengejar seluruh pihak yang terlibat dalam jaringan pembalakan liar ini..(Red)




