Media Sinergitas TNI-Polri News,PEMATANGSIANTAR –
Langkah Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Pematangsiantar menggelar kegiatan capacity building ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, menuai kritik tajam.
Gerakan Pendukung Presiden dan Aspirasi Rakyat (GEPPAR) menilai agenda yang dipimpin oleh Ahmadi Rahman tersebut melukai empati publik dan patut diduga mengangkangi semangat penghematan anggaran negara.
Ketua GEPPAR menegaskan bahwa perjalanan dinas keluar pulau ini sangat kontradiktif dengan kondisi ekonomi masyarakat Siantar-Simalungun yang masih berjuang menghadapi tantangan finansial. Lebih jauh, kegiatan ini dinilai menabrak Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang memerintahkan lembaga negara untuk selektif dan efisien dalam penggunaan anggaran perjalanan dinas.
“Di saat pemerintah pusat menekankan efisiensi melalui Inpres 1/2025 dan penerapan Work From Home (WFH) pada April 2026 sebagai langkah penghematan, BI Pematangsiantar justru memboyong rombongan ke IKN. Kami mempertanyakan urgensinya bagi rakyat Siantar. Apakah ini murni peningkatan kapasitas atau sekadar pelesiran berkedok dinas?” tegas perwakilan GEPPAR dalam pernyataan resminya hari ini.
GEPPAR secara resmi melayangkan tuntutan keras sebagai berikut:
Audit Total oleh Kementerian Keuangan: Mendesak Menteri Keuangan untuk segera melakukan audit investigatif terhadap anggaran KPw BI Pematangsiantar terkait kegiatan capacity building ini guna memastikan tidak ada pemborosan dan penyimpangan prinsip akuntabilitas
Transparansi Publik: Menuntut Kepala KPw BI Pematangsiantar, Ahmadi Rahman, membedah rincian biaya dan output konkret kegiatan tersebut. Rakyat berhak tahu sejauh mana dampak langsung perjalanan ke IKN terhadap stabilitas ekonomi di wilayah Siantar-Simalungun.
Evaluasi dan Realiokasi: Mendesak Bank Indonesia Pusat untuk mengevaluasi kinerja pimpinan cabang Pematangsiantar dan mengalihkan anggaran-anggaran seremonial serupa ke program yang menyentuh langsung pemberdayaan ekonomi masyarakat bawah.Menanggapi pembelaan pihak BI melalui Humasnya, Febry Sembiring, yang menyebut kegiatan ini sebagai “program rutin untuk media”,
GEPPAR menilai alasan tersebut sangat klise dan tidak menjawab substansi masalah.“Rutin bukan berarti harus boros. Meningkatkan pemahaman media bisa dilakukan di dalam wilayah kerja tanpa harus menyeberang pulau ke IKN. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga ada pertanggung jawaban yang jelas.
Jangan sampai BI menjadi menara gading yang asyik dengan agendanya sendiri sementara rakyat di bawah sedang sulit,” pungkasnya.GEPPAR berkomitmen untuk melaporkan temuan ini secara formal ke instansi pengawas terkait jika tidak ada etikad baik dari KPw BI Pematangsiantar untuk memberikan transparansi anggaran kepada publik.(red)




