Media Sinergitas TNI-Polri News, (PEMATANGSIANTAR, 11 MEI 2026) –
Kelompok Cipayung Kota Pematangsiantar yang terdiri dari berbagai organisasi kemahasiswaan diantaranya yaitu GMNI, HMI, dan GMKI menyayangkan Tindakan yang dilakukan oleh oknum yang mengaku sebagai aparat intelijen yang datang ke Sekretariat GMNI Pematangsiantar. Kehadiran oknum (Intel) tersebut untuk melakukan “wawancara” terkait isu “Pesta Babi” dinilai sebagai bentuk teror psikologis yang mencederai independensi organisasi mahasiswa.

Menanggapi hal tersebut, Bung Nicolas Gurning Ketua GMNI Pematangsiantar menyampaikan kritik tajam terhadap metode-metode pengawasan yang dianggap represif dan tidak profesional. Menurutnya, sekretariat organisasi adalah ruang privat untuk diskursus intelektual, bukan tempat bagi aparat untuk melakukan intimidasi terselubung terhadap kader.
“Sekretariat GMNI adalah rumah bagi kaum marhaenis untuk berpikir dan berjuang, bukan ruang interogasi. Jika ada oknum aparat datang tanpa surat tugas resmi dan melakukan pendataan tendensius, maka ini adalah bentuk ancaman terhadap kebebasan berorganisasi,” tegasnya.”
Selanjutnya Ketua GMKI Pematangsiantar-Simalungun Yova Ivo Cordiaz Purba menyampaikan, Tindakan oknum yang datang ke Sekretariat GMNI Pematangsiantar merupakan tindakan represif dan tidak profesional.
“Ruang diskusi adalah bagian dari tradisi intelektual mahasiswa dan merupakan nafas demokrasi yang harus dijaga bersama. Ketika ada pihak-pihak yang mencoba menebar ketakutan hanya karena perbedaan pandangan, maka yang sedang dipertaruhkan bukan hanya sebuah pemutaran film, melainkan kebebasan berpikir, kebebasan berekspresi, dan keberanian mahasiswa untuk bersuara kritis terhadap realitas sosial.”
“Saya menilai tindakan yang tidak bertanggung jawab tersebut mencederai nilai demokrasi dan memperlihatkan masih adanya budaya anti kritik di tengah kehidupan masyarakat. Mahasiswa tidak boleh dibungkam dengan tekanan, ancaman, ataupun rasa takut. Organisasi kemahasiswaan harus tetap menjadi ruang aman untuk berdialog, berdiskusi, dan merawat nalar kritis.”
“Saya mengajak seluruh elemen mahasiswa, organisasi kepemudaan, dan masyarakat sipil di Kota Pematangsiantar untuk bersolidaritas menjaga kebebasan akademik dan kebebasan berekspresi. Perbedaan pandangan harus dijawab dengan argumentasi, bukan intimidasi.”
“Demokrasi yang sehat lahir dari keberanian berdialog, bukan dari upaya membungkam suara yang berbeda. Saya menilai bahwa filim “Pesta Babi” yang digunakan sebagai dalih wawancara merupakan upaya stigmatisasi terhadap kegiatan kebudayaan yang dijalankan oleh pemuda. Situasi ini dipandang tidak berdiri sendiri, melainkan diduga sebagai bagian dari upaya sistematis untuk memantau dan membatasi gerak kritis mahasiswa di Kota Pematangsiantar.”
“Kami menduga ada upaya oknum yang tidak bertanggung jawab untuk menciptakan rasa takut agar tidak lagi kritis terhadap isu-isu sosial. Tetapi tidakan tersebut tidak menurunkan semangat kami dalam memperjuangkan ketidak adilan yang terjadi.”
Kemudian Formateur/Ketua Umum HMI Cabang Pematangsiantar-Simalungun Raja Doli Lubis menilai organisasi kemahasiswaan tidak boleh diperlakukan sebagai ruang yang bisa dimasuki atau diawasi secara sembarangan tanpa dasar dan prosedur yang jelas. Kehadiran oknum yang mengaku aparat intelijen ke sekretariat GMNI untuk melakukan pendataan maupun wawancara terkait suatu isu menimbulkan keresahan dan berpotensi mencederai nilai demokrasi, kebebasan berorganisasi, serta kebebasan menyampaikan pendapat.”
“Mahasiswa sejak dulu memiliki posisi sebagai penyambung suara masyarakat dan bagian dari kontrol sosial. Karena itu, segala bentuk pendekatan yang menimbulkan rasa takut terhadap gerakan mahasiswa tidak seharusnya terjadi. Perbedaan pandangan, kegiatan diskusi, maupun ruang intelektual mahasiswa semestinya disikapi dengan dialog dan keterbukaan, bukan dengan cara-cara yang dapat dianggap sebagai tekanan terhadap kebebasan berpikir.”
Kelompok Cipayung Kota Pematangsiantar meminta kepada kepolisian dan pimpinan aparat keamanan untuk memberikan peringatan keras kepada anggotanya agar bekerja sesuai koridor hukum dan menghormati hak asasi manusia.
Aparat harus diberi peringatan agar tidak menggunakan pengaruh kekuasaannya untuk masuk ke ranah privat organisasi. Pemuda dan mahasiswa harus tetap menjadi kontrol sosial yang bebas dari bayang-bayang teror intelijen.
Sebagai penutup Cipayung Kota Pematangsiantar mengajak seluruh elemen aktivis untuk tetap solid dan tidak gentar menghadapi segala bentuk upaya pembungkaman. Mahasiswa harus tetap berani. Jangan sampai marwah gerakan kita runtuh hanya karena intimidasi-intimidasi kecil yang mencoba mengerdilkan nyali perjuangan.




