Scroll Untuk Lanjut Membaca

Media Sinergitas TNI-Polri News PEMATANGSIANTAR –

 

Dalam upaya berkelanjutan menekan angka penyalahgunaan narkotika di wilayah Kota Pematangsiantar, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pematangsiantar melaksanakan kegiatan razia dan deteksi dini melalui tes urine di pemukiman padat penduduk dan tempat kos pada Senin (04/05/2026).

 

Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB ini menyasar salah satu hunian, yakni Nanda Kos. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kepala BNN Kota Pematangsiantar, Mushab Aulia Arief Hasibuan, S.Sos, melalui Katim Pemberantasan, Tiomsi Hutagalung, S.H, beserta jajaran pegawai BNNK Pematangsiantar.

 

Kepala BNNK Pematangsiantar menyampaikan bahwa langkah preventif ini merupakan komitmen institusi dalam mengimplementasikan strategi Hard Power Approach sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat dari ancaman peredaran gelap narkoba di lingkungan tempat tinggal.

 

“Kami terus bergerak untuk memastikan wilayah Pematangsiantar tetap kondusif dan bersih dari aktivitas penyalahgunaan narkoba. Razia ini bukan sekadar penindakan, tapi juga bentuk peringatan bahwa tidak ada ruang bagi narkoba di kota ini,” tegasnya.Dalam pelaksanaan razia tersebut, tim BNNK melakukan pemeriksaan intensif dan uji petik (tes urine) terhadap penghuni kos.

 

Dari hasil pemeriksaan terhadap 4 (empat) orang penghuni di Nanda Kos, seluruhnya dinyatakan Negatif menyalahgunakan narkotika.Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar.

 

BNNK Pematangsiantar mengapresiasi sikap kooperatif dari pengelola hunian serta masyarakat setempat yang mendukung penuh jalannya pemeriksaan ini.Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba demi mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba).