Media Sinergitas TNI-Polri News,Pematangsiantar, Senin (30/03/2026) – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LPKN TIPIKOR menggelar kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) bagi para pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di Kota Pematangsiantar. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kapasitas dan profesionalisme pengurus dalam menjalankan tugas organisasi, khususnya di bidang pencegahan tindak pidana korupsi.
Diklat tersebut berlangsung dengan penuh antusias dari para peserta yang berasal dari berbagai DPC. Sejak awal kegiatan, para peserta tampak serius mengikuti setiap materi yang disampaikan, menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung pemberantasan korupsi di daerah masing-masing.
Ketua Umum LPKN TIPIKOR, Alfian Raja Salomo Nainggolan, hadir langsung dalam kegiatan tersebut. Dalam arahannya, ia menegaskan pentingnya peran lembaga dan seluruh pengurus dalam melakukan pengawasan serta investigasi terhadap dugaan praktik korupsi di tengah masyarakat.
Ia juga menekankan bahwa Diklat ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan wadah pembelajaran untuk memperkuat kemampuan investigasi, analisis, serta pelaporan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Turut mendampingi Ketua Umum, Sekretaris Sumardi Sembiring yang juga memberikan pemaparan terkait strategi organisasi dalam menjalankan fungsi kontrol sosial. Ia mengajak seluruh peserta untuk tetap solid dan menjaga integritas dalam setiap langkah yang diambil.
Kegiatan Diklat ini dipandu oleh moderator Ricardo Nainggolan yang mengarahkan jalannya diskusi serta sesi tanya jawab. Suasana interaktif terlihat saat para peserta aktif menyampaikan pertanyaan dan berbagi pengalaman di lapangan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pengurus DPC LPKN TIPIKOR dapat meningkatkan kemampuan dalam melakukan investigasi serta berperan aktif dalam pencegahan korupsi di wilayahnya masing-masing.
Di akhir acara, dilakukan penyerahan sertifikat kepada seluruh peserta sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi mereka. Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol kebersamaan dan komitmen dalam memberantas korupsi. (KDM)




