Media sinergitas TNI-Polri News, Jakarta – Menjelang periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polri menyiapkan rangkaian operasi gabungan untuk menekan potensi meningkatnya peredaran narkoba. Fokus pengamanan diarahkan ke sejumlah pusat hiburan malam yang tersebar di berbagai daerah.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa operasi tersebut akan dilaksanakan secara serentak, terutama di wilayah perkotaan.
“Menggelar operasi gabungan di tempat hiburan malam, termasuk diskotik, club, dan bar di seluruh Indonesia, terutama di kota-kota besar,” ujarnya di Jakarta, Senin (24/11/2025).
Peredaran Narkoba Cenderung Meningkat di Akhir Tahun
Menurut Eko, aktivitas peredaran narkotika biasanya mengalami lonjakan menjelang pergantian tahun. Situasi ini dipengaruhi beberapa faktor krusial.
Pertama, meningkatnya keramaian dan aktivitas hiburan malam.
“Akhir tahun identik dengan perayaan, pesta, dan meningkatnya aktivitas di tempat hiburan malam yang menjadi pasar potensial bagi peredaran narkoba jenis rekreasi, seperti ekstasi dan sabu-sabu,” kata Eko.
Kedua, tingginya permintaan dari pengguna saat masa libur panjang, yang memungkinkan mereka mengonsumsi narkoba tanpa terikat rutinitas.
Ketiga, jaringan pengedar memanfaatkan momentum tersebut.
“Jaringan pengedar dan bandar mencoba memanfaatkan momentum ini untuk meraup keuntungan besar sebelum dan selama periode perayaan,” jelasnya.
Pengawasan Wilayah Rawan dan Pintu Masuk Negara
Polri juga memperkuat pemantauan di sejumlah titik yang dinilai rawan sebagai jalur distribusi narkotika. Selain jalur darat, pengawasan di pintu masuk negara turut ditingkatkan.
“Pengetatan pengawasan di wilayah perbatasan, pelabuhan, bandara, dan jalur-jalur tikus untuk mencegah masuknya narkoba impor dari jaringan transnasional, misalnya dari Malaysia atau kawasan Golden Triangle,” tegas Eko.
Operasi di Kampung Narkoba
Selain menyisir tempat hiburan malam, Polri juga akan melakukan penggerebekan pada kawasan yang dikenal sebagai kampung rawan narkoba. Upaya ini diharapkan mampu menekan kegiatan jaringan pengedar di tingkat lokal sekaligus mendorong perubahan menuju lingkungan yang bebas peredaran narkoba.




