Media Sinerigas TNI-Polri News,PADANG –
Gerakan Pendukung Presiden dan Aspirasi Rakyat (GEPPAR) melayangkan desakan keras kepada Komando Daerah Militer (Kodam) XX/Tuanku Imam Bonjol (TIB) untuk segera melakukan tindakan pembersihan internal secara menyeluruh. GEPPAR meminta Panglima Kodam (Pangdam) XX/TIB menginstruksikan tes urine massal kepada seluruh prajurit, sekaligus merazia serta memeriksa secara ketat legalitas surat-surat kendaraan pribadi, baik mobil maupun sepeda motor milik anggota.
Langkah tegas ini didesak menyusul temuan investigasi GEPPAR terkait adanya dugaan keterlibatan oknum TNI berambut cepak yang menjadi aktor utama sekaligus pelindung (beking) dalam jaringan bisnis ilegal jual-beli mobil bodong alias “surat sebelah” (STNK saja) di wilayah Sumatera Barat.
Modus Operandi Oknum Pratu ‘A’ dan ‘R’ yang Licin Seperti Belut
Berdasarkan data dan informasi yang dihimpun oleh Tim Investigasi GEPPAR, bisnis haram ini menyeret dua nama oknum yang bergerak sangat rapi dan licin.
* Oknum Inisial R: Diduga kuat berperan sebagai mentor atau pihak yang mengajari serta memasok jaringan bisnis mobil bodong ini.
* Oknum Inisial A: Seorang prajurit berpangkat Prajurit Satu (Pratu) yang diduga bertugas di Komando Distrik Militer (Kodim) wilayah Pariaman.
Dalam melancarkan aksinya agar berjalan mulus tanpa hambatan, Pratu ‘A’ diduga memanfaatkan jaringan kedekatan militer. Ia memanfaatkan rekan seangkatannya (letting) yang saat ini menjabat sebagai Ajudan (Aide-de-Camp/ADC) Komandan Kodim (Dandim) di salah satu wilayah Sumatera Barat.
Tuntutan Garis Keras GEPPAR kepada Kodam XX/TIB
Ketua GEPPAR menegaskan bahwa institusi TNI yang terhormat tidak boleh dinodai oleh mentalitas oknum prajurit yang mencari keuntungan pribadi lewat jalur kriminal dan melanggar hukum pidana.
“Kami mendesak Pangdam XX/TIB tidak tinggal diam. Periksa seluruh kendaraan pribadi prajurit tanpa terkecuali, periksa dengan teliti! Jangan sampai markas militer atau asrama justru menjadi tempat parkir kendaraan-kendaraan bodong hasil kejahatan,” ujar Ketua GEPPAR dengan nada tegas, Selasa (7/7/2026).
Selain pemeriksaan kendaraan, GEPPAR juga menuntut dilaksanakannya tes urine menyeluruh demi memastikan tidak ada keterkaitan antara bisnis ilegal ini dengan penyalahgunaan narkotika di kalangan oknum prajurit.
“Institusi Kodam XX/TIB harus membuktikan komitmennya terhadap hukum. Oknum Pratu ‘A’ dan ‘R’ ini telah merusak citra TNI di mata rakyat. Kami meminta Pomdam (Polisi Militer Kodam) segera memanggil, memeriksa, dan menjatuhkan sanksi hukum serta disiplin militer terberat jika mereka terbukti bersalah. Tidak ada tempat bagi pembeking kriminal di bumi Sumatera Barat!” pungkas Ketua GEPPAR.(tim/red)




