Media Sinergitas TNI-Polri News,PEMATANGSIANTAR –
Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menimpa aktris VAN, pemeran utama dalam film Horas Among, memasuki fase krusial. Tim kuasa hukum korban dari kantor Advokat Johanes A.F. Silaen, S.H., bersama Advokat Briliant Romual Togatorop, S.H. & Partners, menegaskan komitmen penuh untuk mengawal proses hukum demi memastikan keadilan bagi korban yang saat ini masih berjuang memulihkan trauma mendalam.
Kasus yang menimpa VAN menjadi perhatian publik mengingat perilaku agresif yang ditunjukkan oleh terduga pelaku (TM)—sosok yang baru menikahinya setelah menjalani masa perkenalan selama enam bulan.
Mendesak Uji Laboratorium Forensik (Tes Urine)
Mencermati pola perilaku terduga pelaku yang dinilai tidak wajar, impulsif, dan menunjukkan kecenderungan psikopat sejak tahun 2025, tim kuasa hukum secara resmi mendesak Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pematangsiantar untuk segera melakukan tes urine terhadap TM.
“Kami mendesak penyidik PPA Polres Pematangsiantar untuk segera melakukan tes urine terhadap terduga pelaku. Berdasarkan keterangan korban kepada tim hukum dan media, terdapat indikasi kuat bahwa pelaku berada di bawah pengaruh zat terlarang. Hal ini krusial untuk mengungkap motif di balik perilaku agresif yang tidak manusiawi tersebut,” tegas Briliant Romual Togatorop, S.H.
Kawal Transparansi Proses Hukum
Tim kuasa hukum menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai upaya mencari kepastian hukum sekaligus bentuk perlindungan bagi klien mereka. Pihak keluarga, dengan pendampingan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH), terus bersikap kooperatif selama proses penyidikan berlangsung.
Sebagai bagian dari rangkaian agenda penyidikan, Korban telah menjalani pemeriksaan Berita Acara Interogasi (BAI) di Mapolres Pematangsiantar. Saat ini, pihak LBH masih menunggu disposisi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) setelah proses penandatanganan selesai.
“Kami menaruh kepercayaan penuh kepada pihak kepolisian. Tujuan utama kami adalah memastikan proses penyidikan berjalan transparan dan objektif. Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas agar keadilan benar-benar tegak dan menjadi pelajaran keras bagi pelaku kekerasan,” pungkas Briliant.
Tim kuasa hukum berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti permintaan tes urine tersebut sebagai bukti keseriusan dalam mengungkap kebenaran materiil di balik kasus kekerasan rumah tangga ini. (Kdm07)




