Media Sinergitas TNI-Polri News. Tapanuli Utara (Sumut) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tapanuli Utara (Taput) menggelar razia kendaraan bermotor secara gabungan bersama Dinas Perhubungan Pemkab Taput, Bapenda Pemkab Taput, KUPT Samsat Taput, dan Satpol-PP Taput pada Kamis (4/6/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kegiatan tersebut dilaksanakan tepat di Jalan Bypass Siborongborong, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara. Dalam kesempatan tersebut, Kanit Kamsel Lantas Polres Taput, Aiptu E.E. Hutabarat, yang dipercaya mengomandoi razia Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tersebut menjelaskan,
“Kegiatan razia gabungan ini sengaja kita laksanakan sebagai upaya edukasi sekaligus penegakan hukum demi meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib lalu lintas dan tertib administrasi kendaraan.
Kami mengimbau seluruh pengendara untuk selalu memastikan surat-surat kendaraan Anda lengkap dan pastikan pajak kendaraan Anda dalam keadaan hidup atau aktif sebelum bepergian.” jelasnya kepada Tim Media Sinergitas TNI-Polri News
Poin Penting Kegiatan & Edukasi Informasi:
  • Sinergitas Lintas Sektoral: Melibatkan Polres Taput, Dishub, Bapenda, Samsat, dan Satpol-PP untuk optimalisasi pendapatan daerah dan penertiban jalan raya.
  • Fokus Pemeriksaan: Kelengkapan surat berkendara (SIM/STNK), kelaikan kendaraan jalan, serta masa berlaku Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
  • Fasilitas di Lokasi: Menyediakan layanan pembayaran pajak di tempat bagi pengendara yang masa berlaku pajaknya telah habis melalui mobil Samsat Keliling.
  • Tujuan Edukasi: Menekan angka kecelakaan lalu lintas, meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), serta menumbuhkan budaya taat hukum di wilayah Tapanuli Utara. (Dayat05)

Scroll Untuk Lanjut Membaca