Media Sinergitas TNI-Polri News,P.Siantar (Sumut) —-

Scroll Untuk Lanjut Membaca

 

Masih maraknya dan bebas tempat hiburan malam (THM) Di Kota Pematang Siantar Yakni Koin Bar dan New Evo Star Diduga bebas lakukan penjualan narkotika ekstasi .

 

 

Alamat THM Koin Bar Tepat berada di Jalan Lintas Parapa,Kecamatan Simarbun, THM ini merupakan dulunya pernah ada kejadian penangkapan dari mabes polri sehingga Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution harus,Evaluasi izin THM Koin Bar . lalu THM New Evo Star beralamat di Jalan Rakutta Sembiring,Lorong 20,Siantar Martoba,Kota Pematang Siantar diduga Tidak memiliki izin Operasional resmi dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan THM New Evo Star diduga ada edarkan narkotika jenis ekstasi .

 

 

Dalam Hal Tersebut Ketua Penggerak Kolaborasi Anak Muda Sumut Millenial (KAM Sumut Millenial) bernama Try Aditya Langsung Angkat Bicara Mengatakan, ” Dalam hal ini harus benar – benar Tegas Gubernur Sumatera Utara evaluasi izin,Kedua THM Tersebut ” ucapnya saat via seluler (18/01/2026)

 

 

Aditya menambahkan,Jika hal ini tidak tegas maka Hukum dan peraturan di Sumut Sangat jelas Bobrok.apalagi kedua THM ini merupakan banyak diduga edarkan narkotika .

 

” Kami Minta Polda Sumut dan Gubernur Sumatera Utara untuk segera tindak kedua THM tersebut. Jika tidak Maka Semakin Bobrok kinerja aparat penegak hukum dan pemerintahan di Sumut.” tegasnya langsung

 

Bukan itu saja KAM Sumut Millenial Jika tidak ada Gerakan dan tindakan Untuk Dalam kedua THM ini, maka Lihat Aksi kami demo tunggal di Istana Presiden,dan kami menyatakan betapa banyak pembiaran di sumatera Utara usaha – usaha ilegal namun tidak ada yang berani Tindak tegas . (Tim)