Media Sinergitas TNI-Polri News,PEMATANGSIANTAR –
Kolaborasi Anak Muda Sumatera Utara Millenial (KAM SUMUT MILLENIAL) secara resmi menyatakan sikap tegas terkait dugaan keterlibatan dua oknum Aparat Penegak Hukum (APH) berpangkat Perwira yang disinyalir menjadi pengawas dan pelindung (pembekap) di Tempat Hiburan Malam (THM) New Evo Star.
THM yang berlokasi di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar ini, menjadi sorotan tajam karena diduga menjalankan aktivitas di bawah perlindungan oknum aparat, yang seharusnya bertugas menegakkan hukum, bukan justru menjaga bisnis hiburan malam.(12/5/26)
Ketua KAM SUMUT MILLENIAL menyatakan dengan tegas dalam keterangannya: “Kami telah mengumpulkan informasi lapangan yang sangat kuat terkait adanya dua oknum APH berpangkat Perwira yang diduga kuat menjadi pengawas dan ‘pembekap’ di New Evo Star. Ini adalah tamparan keras bagi integritas penegakan hukum di Sumatera Utara.
Fungsi aparat adalah melayani masyarakat dan menjaga ketertiban, bukan menjadi tameng bagi bisnis tempat hiburan malam yang seringkali bersinggungan dengan pelanggaran norma dan aturan.
“Lebih lanjut, KAM SUMUT MILLENIAL menegaskan akan segera melayangkan laporan resmi ke instansi terkait agar dilakukan pemeriksaan menyeluruh.”Kami tidak akan tinggal diam.
Dalam waktu dekat, kami akan melaporkan secara resmi kedua oknum tersebut ke Pomdam I BB dan Pangdam I BB dan atasan terkait di tingkat nasional maupun daerah.
Kami meminta ketegasan pimpinan APH untuk mencopot dan memberikan sanksi berat kepada anggotanya yang terbukti ‘bermain’ di THM. Masyarakat Pematangsiantar sudah sangat kecewa, dan kepercayaan publik sedang dipertaruhkan di sini,” tambah perwakilan KAM SUMUT MILLENIAL.
KAM SUMUT MILLENIAL juga mendesak Pemerintah Kota Pematangsiantar dan pihak kepolisian setempat untuk melakukan razia serta meninjau ulang izin operasional New Evo Star.
Jika terbukti menjadi tempat yang kebal hukum karena adanya campur tangan oknum, maka tempat tersebut harus segera disegel.Sikap tegas ini diambil sebagai bentuk komitmen anak muda Sumatera Utara dalam menjaga marwah institusi hukum dari oknum-oknum yang menyalahgunakan wewenang demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.(Tim)




