Media Sinergitas TNI-Polri News,PEMATANGSIANTAR –
Peredaran narkotika jenis sabu di Kelurahan Timbang Galung,Kota Pematangsiantar khususnya di kawasan Pongker, semakin merajalela dan berada dalam titik mengkhawatirkan.(14/5/2026)
Sindikat ini bergerak bebas, terorganisir rapi, dan terang-terangan merusak keamanan lingkungan setempat. Hasil investigasi mendalam di lapangan mengungkap bahwa bisnis haram ini dikomandoi oleh seorang residivis kambuhan berinisial J.
Pelaku merupakan pemain lama yang sudah berulang kali keluar masuk penjara, namun tidak pernah jera mengedarkan racun narkoba.
Modus Operandi Sistem “Piket” Berdasarkan kesaksian seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keselamatan, jaringan ini beroperasi dengan sistem yang sangat terstruktur.
Mereka membagi wilayah dan jadwal penjualan menggunakan istilah “piket” di beberapa titik strategis, meliputi: Seputaran Jalan Silimakuta, Jalan Jorlang,Jalan Padang Sidempuan Pantauan tim langsung di lapangan berhasil mengidentifikasi salah satu kaki tangan berinisial F.
F bertugas sebagai pembagi sekaligus pengecer paket sabu siap edar kepada para pembeli.Kriminalitas Meningkat, Warga Resah aktivitas transaksi barang haram yang berlangsung saban hari ini memicu lonjakan aksi kriminalitas dan pencurian di pemukiman warga.
Kondisi lingkungan kini menjadi sangat tidak aman.
“Pantang silap, barang-barang pasti hilang,” cetus Ibu Umi Kalsum, seorang warga setempat dengan nada kesal. Ia menjadi korban langsung setelah tabung gas Elpiji miliknya raib digondol maling beberapa hari lalu. Korban menduga maraknya pencurian ini akibat para pecandu yang nekat mencuri demi membeli sabu.
Respon Tegas Kepolisian Mendapat laporan terkait situasi darurat ini, Kasat Narkoba Polres PematangSiantar, AKP Irwanta Sembiring, langsung memberikan respon cepat dan menegaskan komitmennya untuk memberantas jaringan tersebut.”Terima kasih atas informasinya, kita tindak lanjut,” ujar AKP Irwanta Sembiring saat dikonfirmasi oleh awak media.
Masyarakat kini menunggu langkah nyata dan tindakan represif dari aparat penegak hukum untuk menggulung habis bandar J, pengecer F, serta seluruh jaringan piket sabu yang telah merenggut ketenangan warga Timbang Galung.(lik09)




