Media Sinergitas TNI-Polri News,PEMATANGSIANTAR —

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kapolsek Siantar Utara, I.P.T.U. Nana Sandra, S.H., bergerak cepat memimpin langsung pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran bengkel mobil di Jalan S.M. Raja, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, pada Senin malam (21/9/2026) sekitar pukul 23.15 WIB.

 

I.P.T.U. Nana Sandra menjelaskan bahwa pemilik bengkel tersebut adalah Hendrik H. Batubara (29), warga Manik Rambung, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, dan Maradona Pakpahan (50), warga Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.

 

Berdasarkan keterangan saksi mata, Edward Simangunsong (20), awalnya ia melihat kobaran api dari gudang depan bengkel mobil yang dijadikan tempat penyimpanan spare part (suku cadang). Melihat api semakin membesar, saksi memanggil Doli Gultom (37) yang tinggal di sebelah bengkel, lalu bersama-sama mencoba memadamkan api menggunakan air seadanya.

 

Namun, api justru semakin membesar sehingga warga sekitar segera menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Pematangsiantar. Sekira pukul 23.40 WIB, sebanyak enam unit mobil Damkar tiba di lokasi dan langsung berjibaku memadamkan api.

 

Sementara itu, Kapolsek Siantar Utara bersama personel piket polsek dan piket fungsi Polres Pematangsiantar melakukan pengamanan di sekitar TKP.

Hanya dalam tempo 15 menit, tepatnya pukul 23.55 WIB, petugas Damkar berhasil memadamkan kobaran api.

Setelah itu, personel piket Polsek Siantar Utara bersama Tim Inafis Polres Pematangsiantar langsung melakukan olah TKP.

Kapolsek menegaskan, berdasarkan keterangan saksi, kebakaran diduga kuat diakibatkan oleh obat anti nyamuk bakar yang diletakkan di atas papan telur, lalu menyambar kain lap yang tercampur oli.

“Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran tersebut, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp200 juta,” pungkas I.P.T.U. Nana.(kdm07)