Media Sinergitas TNI-Polri News,SIMALUNGUN –

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, menunjukkan kinerja profesional dan tegas dalam memberantas kejahatan. Unit Jatanras berhasil meringkus dua pelaku pencurian dua unit telepon genggam milik seorang sopir dump truck yang tengah beristirahat di kawasan Pintu Keluar Tol Simpang Panei.

 

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Jumat, 30 Oktober 2026, pukul 15.15 WIB, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat secara berintegritas dan humanis.

 

“Unit Jatanras berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam Pasal 477 subsider Pasal 476 KUHP,” ujar AKP Verry Purba.

 

Peristiwa tersebut bermula pada Selasa, 27 Oktober 2026, sekitar pukul 03.00 WIB, di Jalan Pintu Keluar Tol Simpang Panei, Kecamatan Panombeian Panei, Kabupaten Simalungun. Korban bernama Lambok Dunianto Hutajulu (33), warga Garoga, Kabupaten Tapanuli Utara, saat itu sedang beristirahat di dalam kendaraannya. Korban meletakkan dua unit ponsel iPhone 15 Plus dan Oppo A5i di atas dashboard dengan kondisi kaca mobil terbuka sedikit.

 

Sekira pukul 05.00 WIB, korban terbangun dan mendapati kedua ponselnya telah raib, dengan kerugian ditaksir mencapai Rp20 juta. Merasa dirugikan, korban melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Simalungun pada hari yang sama pukul 16.49 WIB, sebagaimana tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/504/X/2026/SPKT/Polres Simalungun/Polda Sumut.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Wisnugraha Paramaartha, S.T.K., S.I.K., memerintahkan Kanit Jatanras, IPDA B. Situngkir, S.H., bersama tim untuk segera melakukan penyelidikan dan pengumpulan alat bukti.

 

Hasilnya, identitas dan keberadaan salah satu pelaku terdeteksi di wilayah Labuhan Batu. Tim bergerak cepat dan pada Kamis, 29 Oktober 2026, pukul 09.00 WIB, berhasil mengamankan Onky Martianus Nainggolan (33), warga Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, di Kelurahan Urung Kompas, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhan Batu.

 

Tanpa buang waktu, tim melanjutkan perburuan terhadap pelaku lainnya. Pada hari yang sama pukul 16.30 WIB, Rudi Simanjuntak alias Pudan (29), warga Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, berhasil diringkus di Jalan Damar Laut, Kelurahan Kahean, Kota Pematangsiantar.

 

Berdasarkan interogasi, kedua pelaku datang dari arah Pematangsiantar mengendarai sepeda motor Honda Scoopy hijau tanpa pelat nomor. Rudi bertindak sebagai pengemudi, sementara Onky dibonceng di belakang. Saat melintas di lokasi kejadian, mereka melihat satu unit dump truck dengan nomor polisi BB 8909 LA terparkir dengan posisi sopir tertidur dan kaca pintu terbuka setengah.

 

“Melihat kesempatan tersebut, pelaku Rudi turun dari sepeda motor dan langsung mengambil dua unit telepon genggam milik korban, kemudian keduanya melarikan diri. Para pelaku telah mengakui perbuatannya,” ungkap AKP Verry Purba.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy hijau tanpa pelat, satu unit ponsel Oppo A16 berikut kartu SIM, satu unit Oppo A5i, dan satu unit iPhone 15 Plus.

 

Selanjutnya, para pelaku dibawa ke kantor Sat Reskrim Polres Simalungun guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut, mulai dari pemeriksaan intensif, penyitaan barang bukti, gelar perkara, hingga penahanan terhadap tersangka.

 

Keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari kerja keras personel Tim Jatanras yang dipimpin oleh IPDA B. Situngkir, S.H., bersama anggotanya yaitu AIPTU Lasang Sinaga, AIPTU Rio Siahaan, S.H., AIPTU Eldison Damanik, S.H., AIPTU Jefri Girsang, S.H., AIPDA Yudhi Darma, BRIPKA M. Syarif, dan BRIGPOL Josua Marpaung, S.H.

 

Prestasi ini membuktikan bahwa Polres Simalungun tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan. Kurang dari tiga hari sejak laporan diterima, kedua pelaku berhasil dibekuk sebagai wujud nyata komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa waspada, terutama saat beristirahat di dalam kendaraan di tempat umum. Pastikan kaca tertutup rapat dan hindari meletakkan barang berharga di tempat yang mudah terlihat,” tutup AKP Verry Purba.(kdm07)