Scroll Untuk Lanjut Membaca

Media Sinergitas TNI-Polri News ,PEMATANGSIANTAR –

Sikap tertutup dan antipati terhadap transparansi informasi publik ditunjukkan oleh oknum di Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Simalungun. Instansi yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkotika ini justru terkesan alergi terhadap pertanyaan wartawan, bahkan hingga nekat memblokir kontak jurnalis yang mencoba melakukan konfirmasi.

Kejadian ini bermula saat wartawan berupaya melakukan verifikasi terkait keabsahan sebuah surat perintah tugas. Berdasarkan Pesan Whatshapp yang diperoleh +62 857-6538-2313 A/n Mustang di pukul 19:10 Wib pihak yang mengaku dari BNN Simalungun sempat mengirimkan sebuah dokumen surat perintah dengan dalih bahwa dokumen tersebut adalah surat yang asli.

Namun, ketika wartawan memberikan respons logis bahwa dokumen yang mereka terima sebelumnya berbeda dengan apa yang dikirimkan oleh pihak BNN dalam percakapan tersebut, oknum terkait justru menutup ruang dialog. Alih-alih memberikan penjelasan resmi atau melakukan klarifikasi yang profesional, akses komunikasi wartawan justru diputus secara sepihak melalui pemblokiran kontak WhatsApp, sebagaimana terlihat dalam bukti visual pada Pesan whatsapp.

Tindakan ini memicu tanda tanya besar terkait integritas dan keterbukaan informasi di lingkungan BNN Kabupaten Simalungun.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, badan publik wajib menyediakan, memberikan, dan/atau menerbitkan informasi publik yang berada di bawah kewenangannya.

Pemblokiran akses terhadap jurnalis yang menjalankan fungsi kontrol sosial merupakan bentuk pengingkaran terhadap semangat transparansi yang didengungkan oleh pemerintah. Sikap antikritik dan tidak kooperatif ini dikhawatirkan akan menimbulkan spekulasi negatif di tengah masyarakat terkait kinerja maupun prosedur operasional yang dijalankan oleh instansi tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak BNN Kabupaten Simalungun belum memberikan keterangan resmi terkait alasan pemblokiran kontak tersebut maupun perihal perbedaan dokumen surat perintah yang menjadi pemicu komunikasi. Publik berharap BNN Simalungun dapat segera membenahi pola komunikasi dan lebih terbuka dalam melayani konfirmasi media demi menjaga kepercayaan masyarakat.(kdm07)