Media Sinergitas TNI-Polri News,SALATIGA —

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kasus pengeroyokan brutal menggunakan linggis besi yang menimpa M. Sholeh Abdullah R., anggota FERADI WPI, menuai sorotan tajam. Hingga 15 hari pascakejadian, para pelaku dilaporkan belum juga tertangkap, memicu desakan keras dari jajaran pimpinan pusat dan daerah FERADI WPI.

 

Kondisi korban yang memprihatinkan terungkap saat sejumlah pengurus teras FERADI WPI menjenguknya di sebuah rumah sakit di Salatiga, Sabtu (26/9/2026). Advokat Eko Ponco, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., selaku Ketua DPC FERADI WPI Kabupaten Mojokerto sekaligus Wakil Ketua Umum DPP FERADI WPI, tak kuasa menahan air mata melihat kondisi rekannya yang kini mengalami cacat permanen akibat paru-paru bocor.

 

Sholeh saat ini harus bertahan hidup dengan bantuan selang medis yang menempel di tubuhnya guna mengeluarkan cairan dari paru-parunya yang terluka parah. Selain itu, korban mengalami demam tinggi, sekujur tubuh penuh luka jahitan serta memar, dan pernapasannya bergantung sepenuhnya pada alat bantu oksigen.

 

“Rekan-rekan, kami mohon doanya agar kondisi keluarga besar FERADI WPI kita, Bang Sholeh, bisa segera pulih kembali,” ujar Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, yang turut hadir dalam kunjungan tersebut.

Meskipun mengapresiasi langkah awal kepolisian, tim kuasa hukum menyayangkan lambannya proses penangkapan terhadap para terduga pelaku.

 

“Terima kasih kepada Polres Salatiga yang telah bergerak cepat memeriksa pihak-pihak terkait. Hanya saja, kami saat ini menunggu langkah nyata dan berani dari Polres Salatiga untuk segera menangkap para pelaku,” tegas Ketua Tim Advokasi Penanganan Kasus Sholeh, Agus Polenk, C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX.

 

 

Kecaman keras dilontarkan oleh Waketum FERADI WPI, Basriyanto, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., yang menilai insiden di parkiran Toko Benang Raja, Salatiga, pada 12 September 2026 lalu sebagai tindakan yang sangat pengecut.

 

 

 

“TKP jelas, rekaman CCTV sudah diserahkan ke Polres Salatiga. Kejadian sudah 15 hari lalu, penanganannya memakan waktu lama. Kami berharap Polres Salatiga bertindak tegas dan profesional dalam menegakkan hukum,” tegas Basriyanto.

 

 

 

Senada dengan hal tersebut, Ketua DPD FERADI WPI Jawa Tengah, Adv. M. Ismail Zulkarnain, S.H., CCLA., C.MDF., C.T.L., menegaskan bahwa kepolisian tidak boleh kalah dengan pelaku kejahatan. “Para pelaku harus segera ditangkap, apalagi barang bukti petunjuk sudah dikantongi aparat,” pungkasnya.(kdm07/red)

 

Catatan Redaksi:

Pemberitaan ini disusun secara berimbang dan membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak terkait, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.