Scroll Untuk Lanjut Membaca

Media Sinergitas TNI-Polri ,PEMATANGSIANTAR,19/5/2026–

 

Gelombang ketidakpuasan terhadap jalannya roda pemerintahan di Kota Pematangsiantar mencapai puncaknya. Aliansi Mejelis Rakyat Berdaulat (Oposisi Sipil), yang bergerak bersama elemen mahasiswa, organisasi kepemudaan, serta berbagai lapisan masyarakat sipil, secara resmi mengeluarkan pernyataan sikap tegas dan kritis.

Mereka menuntut pemakzulan segera terhadap Wesly Silalahi selaku Walikota Pematangsiantar atas rentetan dugaan penyalahgunaan wewenang (abuse of power), skandal korupsi, hingga kegagalan total dalam merealisasikan janji politik.

Dalam dokumen pernyataan sikap bertajuk “Makzulkan Walikota Pematangsiantar”, aliansi menyoroti rapuhnya integritas birokrasi dan mandeknya pembangunan di kota berjuluk Kota Pendidikan ini. Rakyat menilai kepemimpinan saat ini telah mencederai rasa keadilan dan merugikan keuangan daerah secara masif.

Poin-Poin Kritikan dan Tuntutan Utama Aliansi Sipil:
1. Skandal Lahan Eks Rumah Singgah Covid-19: Dugaan Mark-Up Rp14,5 Miliar
Aliansi mendesak DPRD Kota Pematangsiantar untuk mengusut tuntas pembelian tanah eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar. Kasus yang telah dilaporkan ke Kejaksaan Agung RI pada 2 Maret 2026 ini diduga kuat sarat akan manipulasi harga (mark-up). Lebih fatal lagi, status tanah tersebut diketahui merupakan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB), yang berdasarkan UU No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria secara sah merupakan milik negara, bukan milik pemegang HGB. Pembelian ini dinilai sebagai pemborosan anggaran yang melukai hati masyarakat.

2. Desakan Hak Angket Pemakzulan Walikota
Melihat begitu banyaknya pelanggaran hukum dan etika pemerintahan, Aliansi Mejelis Rakyat Berdaulat menuntut keras DPRD Kota Pematangsiantar agar segera menggunakan Hak Angket. Hak konstitusional ini didesak untuk digunakan sebagai pintu masuk formal demi memakzulkan Walikota Pematangsiantar dari jabatannya.

3. Kegagalan Total 6 Program Prioritas RPJMD
Pemerintahan saat ini dinilai gagal total dalam merealisasikan hasil Musrembang RPJMD. Enam proyek vital yang mangkrak dan gagal direalisasikan di antaranya:
Revitalisasi Pembangunan Pasar Horas.
Revitalisasi Stadion Sangnawaluh.
Peningkatan kualitas RSUD dr. Djasamen Saragih menjadi pusat jantung dan stroke.
Optimalisasi pengelolaan tempat pemrosesan akhir (TPA) Tanjung Pinggir.
Revitalisasi pembangunan ring road.
Optimalisasi fungsi Terminal Tanjung Pinggir.

4. Birokrasi Pembangkang dan Gurita Kasus Korupsi
Walikota juga dicap sebagai “Walikota Pembangkang” karena dinilai mengabaikan hasil rekomendasi dari BKN Regional VI Medan, sebuah tindakan yang mencoreng profesionalitas birokrasi. Tidak hanya itu, aliansi menuntut pengusutan tuntas atas dugaan keterlibatan Walikota dalam jaringan mafia proyek, tindak pidana pencucian uang (TPPU), dugaan korupsi pipanisasi Dirut PDAM Tirta Uli, serta kasus di Dinas Ketahanan Pangan.

5. Sorotan Tajam Terhadap Kinerja Kapolres Pematangsiantar
Kritik tidak hanya dialamatkan kepada eksekutif. Aliansi juga menuntut Kapolres Pematangsiantar untuk segera menangkap pelaku pemukulan di Musda KNPI. Aliansi menilai semenjak Kapolres menjabat, angka kriminalitas dan peredaran narkoba di Pematangsiantar justru semakin marak. Rakyat menegaskan bahwa “Pematangsiantar tidak butuh Kapolres Ceremonial” dan secara terbuka menyerukan pencopotan jabatan Kapolres.

“Hidup Rakyat yang Melawan!”
Di akhir pernyataannya, Aliansi Mejelis Rakyat Berdaulat (Oposisi Sipil) bersama elemen mahasiswa dan perempuan yang melawan menegaskan bahwa gerakan ini tidak akan berhenti sampai keadilan benar-benar ditegakkan. Mereka berjanji akan terus mengawal kasus ini dan mengonsolidasikan massa yang lebih besar jika DPRD dan aparat penegak hukum tetap menutup mata.

“Pematangsiantar sedang krisis kepemimpinan. Ketika hukum dipermainkan dan hak-hak rakyat dirampas oleh oligarki kecil di pemerintahan, maka perlawanan adalah satu-satunya jalan yang tersisa. Kami menuntut hak angket sekarang juga!” tegas perwakilan aliansi dalam orasinya. (KDM07)