Media Sinergitas TNI-Polri,SIMALUNGUN, 20 MEI 2026 –
Infrastruktur jalan bukan sekadar aspal dan batu; ia adalah urat nadi perekonomian, akses pendidikan, dan jalur penyelamat kesehatan. Namun, di ruas Jalan Tonduhan-Mandoge, nadi tersebut telah lama putus, dibiarkan mati membusuk oleh ketidakpedulian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun dan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUTR) yang seolah telah kehilangan nurani dan fungsi pelayanannya.
Kondisi jalan yang telah terputus total bukan lagi sekadar hambatan teknis, melainkan bukti nyata adanya krisis tata kelola pemerintahan di Kabupaten Simalungun. Masyarakat yang setiap hari berjuang melewati jalur ini kini berada dalam puncak keresahan. Apa yang terjadi di Jalan Tonduhan-Mandoge bukan sekadar rusaknya infrastruktur, melainkan potret kehancuran tanggung jawab negara terhadap warganya.
Masyarakat setempat merasa seolah-olah Pemerintahan simalungun tidak lagi hadir di wilayah mereka. Keluhan, tuntutan, hingga jeritan penderitaan yang disampaikan berulang kali dianggap angin lalu.
Pemkab Simalungun dan Dinas PUTR seakan kompak menutup mata dan menyumbat telinga. Bagaimana mungkin sebuah akses vital dibiarkan terputus begitu lama tanpa ada tindakan darurat maupun permanen yang berarti?
“Apakah harus menunggu jatuhnya korban jiwa atau total lumpuhnya ekonomi daerah ini baru mereka sadar?” pertanyaan pahit yang terus mengemuka di tengah masyarakat.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) Sebagai garda terdepan pembangunan infrastruktur justru menunjukkan potret kelambanan yang memuakkan. Anggaran yang seharusnya diperuntukkan bagi kesejahteraan rakyat melalui perbaikan infrastruktur, kini dipertanyakan efektivitasnya.
Jalan yang putus adalah simbol kegagalan fatal dalam perencanaan dan pemeliharaan. Jika untuk memperbaiki satu akses jalan saja Pemerintah Daerah tidak mampu, lantas apa alasan mereka mempertahankan jabatan dan posisi yang didanai dari pajak rakyat tersebut? Sikap diam dan tidak adanya aksi nyata adalah bentuk nyata dari pengabaian terhadap hak-hak dasar warga negara.
Tuntutan Tegas Masyarakat
Atas kondisi yang sudah tidak dapat ditoleransi lagi, kami atas nama masyarakat yang resah menuntut:
Aksi Segera: Pemkab Simalungun dan Dinas PUTR harus segera turun tangan melakukan perbaikan darurat agar akses jalan Tonduhan-Mandoge dapat dilalui kembali dalam waktu sesingkat-singkatnya.
Transparansi Anggaran: Membuka ke publik, ke mana larinya alokasi dana perbaikan jalan di wilayah Simalungun dan mengapa ruas vital ini terus dianaktirikan.
Evaluasi Kinerja: Bupati Simalungun harus mengevaluasi secara total kinerja Kepala Dinas PUTR dan jajaran terkait. Jika tidak mampu bekerja melayani rakyat, maka mereka harus berani mundur dari jabatannya karena telah gagal memenuhi sumpah jabatan.
Penderitaan ini harus dihentikan. Kami tidak meminta kemewahan, kami hanya meminta akses jalan yang layak agar roda kehidupan tidak terhenti. Jika Pemkab Simalungun terus memelihara sikap “buta dan tuli”, maka jangan salahkan rakyat jika mereka akan menuntut pertanggungjawaban dengan cara yang lebih keras demi mendapatkan hak dasar mereka.(KDM07)
Cukup sudah janji manis! Rakyat butuh bukti nyata di lapangan, bukan sekadar kata-kata di atas kertas.




